Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

24 anak binaan panti sosial dapat perwalian di Pengadilan Agama Jakbar

Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 24 anak binaan Yayasan Sosial Belaian Kasih Bina Grahita (PSBG) diberikan hak asuh di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Jumat.

Perwalian ini diberikan Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan pengadilan agama setempat melalui sidang perwalian.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro mengatakan, sidang perwalian digelar karena anak yang dianggap cakap namun belum dewasa secara hukum membutuhkan wali yang ditunjuk secara resmi oleh pemerintah berdasarkan keputusan pengadilan agama.

Faktanya, anak-anak penerima bantuan ini rentan dan berhak mendapatkan perwalian, kata Hendri di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut Hendri mengungkapkan, kegiatan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kelompok rentan saja, namun juga bagi masyarakat lain yang perlu dibentuk perwaliannya.

“Masyarakat bisa langsung datang ke Pengadilan Agama. Kehadiran kami hanya sebagai jembatan agar beberapa instansi dan lembaga mendapat kenyamanan dan pengetahuan yang cukup untuk memudahkan perwalian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, berdasarkan perwalian merupakan hak dasar yang layak dimiliki anak.

“Sesuai dengan pasal 34 UUD 1945, anak-anak miskin dan terlantar diurus oleh negara. Dan ini (sidang hak asuh) penting, anak-anak binaan dinas sosial mempunyai hak asuh,” kata Premi.

Menurutnya, ketika pengadilan gerejawi dan perwakilan negara sebagai kuasa hukum memberikan kewenangan hukum tetap untuk mengasuh anak, maka anak yang terdampak akan mendapat perlindungan.

“Dengan adanya lembaga perwalian anak, tidak boleh ada oknum atau siapapun yang mengambil anak untuk tujuan yang tidak baik,” kata Premi.

Setiap anak, kata Premi, mempunyai hak yang sama, yakni hak anak dan perlindungan anak.

“Mereka juga mendapat pendidikan dan perlindungan sosial serta jaminan sosial dari pemerintah pusat dan daerah,” kata Premi.

Sidang hak asuh anak yang melibatkan 24 anak dengan bantuan PSBG Belaian Kasih ini merupakan tahap kedua setelah 15 anak panti asuhan juga diberikan hak asuh pada Agustus 2024 lalu.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sampai disini karena masih banyak lagi anak-anak kita, ada yang berusia 0-6 tahun, SD, SMP, SMA, perempuan dan laki-laki di berbagai panti asuhan di DKI Jakarta,” pungkas Premi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *