Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KPEI sosialisasikan CCP PUVA dan ajak perbankan jadi anggota

Jakarta (Antara) – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengumumkan Pasar Uang Partai Daerah Tengah (CCP) dan Pasar Valuta Asing (PUVA) serta mengundang perbankan untuk berpartisipasi menjadi anggota.

Presiden KPEI Iding Pardi menjelaskan, pembentukan CCP PUVA yang akan resmi beroperasi pada 30 September 2024 bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar akan sistem penyelesaian yang aman, terstandar, dan transparan.

Keberadaan CCP PUVA mampu mengurangi kompleksitas komunikasi antar pelaku pasar, sehingga risiko sistemik akibat kegagalan penyelesaian dapat diminimalkan, kata Iding di aula utama Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin.

Iding berharap keberadaan CCP PUVA dapat meningkatkan kepercayaan pasar, mendorong likuiditas dan aktivitas perdagangan yang lebih dinamis.

Sebagai CCP PUVA di Indonesia, KPEI berkomitmen memberikan layanan CCP yang andal, antara lain memberikan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi, manajemen risiko, pengelolaan agunan, dan pengawasan pasar transaksi PUVA.

“KPEI siap berperan penting dalam menjamin kelancaran dan keamanan transaksi untuk menciptakan ekosistem pasar yang efisien dan stabil,” kata Iding.

Hingga akhir Oktober 2024, KPEI mencatatkan total 118 transaksi dengan total nilai transaksi sebesar US$168 juta.

Iding menjelaskan, keberadaan KPEI sebagai CCP telah menunjukkan kemampuannya dalam mengelola penyelesaian transaksi dengan mencatatkan efisiensi bersih sebesar 33 persen.

Saat ini terdapat delapan bank anggota kliring yang juga merupakan pemegang saham yang melakukan transaksi tersebut, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Juga PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk. PT Bank CIMB Niaga Tbk dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

Iding mengatakan, KPEI akan berupaya menambah jumlah peserta yang menjadi anggota kliring agar transaksi lebih efisien dan menarik.

“KPEI menghimbau perbankan di Indonesia untuk segera bergabung dan menjadi bagian dari proses strategis ini,” kata Iding.

Hari ini, Senin (25/11), dalam upaya memperkenalkan layanan CCP PUVA, KPEI melakukan sosialisasi kepada pelaku pasar, termasuk bank devisa dan asosiasi, mengenai manfaat dan mekanisme CCP PUVA.

Iding berharap semakin banyak bank yang berpartisipasi sebagai anggota bersih untuk membantu memperkuat infrastruktur pasar keuangan nasional.

“Dengan bergabung menjadi anggota CCP, perbankan dapat menikmati manfaat seperti pengurangan risiko kredit pihak lawan, efisiensi operasional, dan manajemen likuiditas yang lebih baik,” kata Iding.

Selain menambah jumlah anggota kliring, KPEI juga akan melakukan pengembangan terkait produk yang bisa dikliringkan.

Sedangkan produk PUVA yang saat ini dapat dikliringkan melalui KPEI adalah Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), yaitu transaksi valuta asing dalam bentuk kontrak forward terhadap rupiah, dengan mekanisme penetapan yang diterbitkan di pasar dalam negeri.

Ke depan, lanjutnya, akan dikembangkan produk kliring yang meliputi kliring repo antar bank, interest rate swap (IRS) dan overnight index swaps (OIS).

Dari sisi regulasi dan best practice, KPEI yang saat ini diakui sebagai Qualified CCP (QCCP) oleh Bank Indonesia, kedepannya akan selalu memenuhi standar PFMI dan memperoleh kualifikasi CCP dari internasional lainnya. kredibilitas sebagai PKC. Lembaga peradilan.

“Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk memastikan transaksi PUVA di Indonesia memenuhi standar global dalam hal stabilitas, efisiensi, dan keandalan,” kata Iding.

Sebagai PUVA CCP, KPEI berkomitmen untuk mengedepankan transparansi, efisiensi, dan pengurangan risiko sistemik di pasar uang dan valuta asing. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi katalisator untuk menciptakan pasar keuangan Indonesia yang lebih aman, lebih dalam, dan kompetitif secara global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *