Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kementan siapkan strategi agar harga sapi hidup minimal Rp50 ribu/kg

Jakarta (Antara) – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Kementan) Kementerian Pertanian mengambil kebijakan harga sapi hidup di tingkat peternakan minimal Rp48.000 hingga 50.000 per kilo. kg) bobot badan sapi.

Direktur Jenderal PKH Kementerian Pertanian Agung Sugandha mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk menstabilkan harga sapi hidup.

Agung mengatakan, “Kami akan menilai langkah apa yang harus diambil. Jika pelaku perdagangan menaikkan harga sapi hidup di bawah 48 ribu krone menjadi 50 ribu dolar per kilogram, akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan.” Jakarta, keterangannya, Sabtu.

Selain itu, tambah Agung, pemerintah mengedepankan kebijakan yang mendukung peternak lokal, termasuk pengendalian impor daging secara selektif.

“Impor dikontrol secara ketat agar tidak merugikan petani lokal. Kami fokus menciptakan lingkungan usaha yang sehat,” kata Agung.

Ia juga menegaskan, pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan asosiasi petani untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani.

“Ini merupakan indikasi nyata komitmen kami terhadap kesejahteraan petani,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bukti permusuhan pemerintah terhadap petani lokal.

Dengan kebijakan yang mendukung, pemerintah berharap para petani dapat terus bersaing secara sehat dan mendapatkan keuntungan yang lebih baik dari usahanya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Süleyman menegaskan komitmennya untuk melindungi hewan lokal, karena harga sapi hidup di tingkat peternakan tidak boleh turun di bawah 48.000 hingga 50.000 dirham per kilogram bobot badan.

Mentan menegaskan kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan harga antara produsen dan konsumen, serta mendukung kelangsungan usaha peternakan rakyat.

“Harus dukung dengan syarat, biar harga turun lagi. Kita harus jaga keseimbangan antara harga konsumen dan harga produsen. Pesanan saya Rp 48.000-50.000, minimal order. Jangan sampai di bawah itu,” ujar Amran.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Pertanian Amaran setelah mendengarkan keluh kesah para peternak mengenai rendahnya penjualan hewan hidup.

Terkait hal tersebut, Mentan menginstruksikan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dietgen PKH) untuk segera mengambil tindakan guna menjamin stabilitas harga dan mencegah pihak-pihak tertentu mempermainkan harga pasar yang merugikan petani.

“Dirjen Sri PKH (Agung) jangan sampai mengajukan usulan impor (daging) yang merugikan petani Indonesia. Ketika harga (jual) lebih rendah dari itu, Anda akan turun tangan mencari investor mana yang menggarap peternak kita. dia menekankan.

Menteri Pertanian Amaran juga menegaskan, pemerintah akan terus mendukung petani lokal melalui berbagai kebijakan untuk mendukung mereka, termasuk pengetatan aturan impor untuk melindungi pasar dalam negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *