Jakarta (Antara) – Kementerian Komunikasi dan Digital berhasil meraih juara pertama dalam Penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 663 dalam penilaian terhadap 615 instansi pemerintah pusat dan daerah tahun 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat nilai indeks tertinggi dengan perkiraan memuaskan. , yaitu 4,75.
“Pencapaian ini tidak hanya menjadi motivasi bagi kami untuk menjaga dan meningkatkan kualitas SPBE khususnya di lingkungan internal Kementerian Komunikasi dan Teknologi, namun juga memperkuat komitmen kami untuk mempercepat transformasi digital di tingkat nasional Pemerintah Indonesia. tingkat hingga daerah,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Meera Tayyaba dalam siaran persnya, Jumat.
Meera menegaskan, capaian ini merupakan hasil nyata kerja keras seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Teknologi, khususnya tim Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) yang mengkoordinasikan pelaksanaan SPBE di lingkungannya. kementerian. lingkungan
Meera mengatakan, hasil tersebut tidak hanya menjadi motivasi masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan kualitas SPBE secara internal, namun juga memperkuat komitmen percepatan transformasi digital pemerintahan di Indonesia.
“Kami yakin pengembangan dan pemanfaatan terbaik teknologi digital di sektor pemerintahan tidak hanya akan memperluas jangkauan layanan, tetapi juga memberikan kualitas layanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital terbaik di sektor pemerintahan dapat memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendukung terciptanya transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, berdaulat, dan terpercaya.
“Bersama-sama mari kita wujudkan transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, berdaulat, dan terpercaya,” ujarnya.
Penilaian SPBE dilakukan untuk mendorong tercapainya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan mutu pelayanan publik melalui penerapan sistem berbasis elektronik di seluruh instansi pemerintah.
Kementerian Komunikasi dan Teknologi berhasil meningkatkan nilai indeks sebesar 0,23 dibandingkan hasil evaluasi tahun sebelumnya.
Sebagai Chief Technology Officer SPBE, Kementerian Komunikasi dan Teknologi mempunyai tanggung jawab utama merencanakan infrastruktur SPBE serta mengkoordinasikan pembuatan dan pengembangan penerapan -SPBE lintas instansi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendorong setiap instansi pemerintah untuk terus meningkatkan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik guna mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.
Penilaian ini merupakan bukti komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.
Leave a Reply