Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat pinjaman dari Bank Dunia sebesar USD 353 juta atau setara Rp 5,72 triliun dengan kurs miliar Rp 16.210 per Januari. 8 Tahun 2025 untuk mendukung program pertanian dan perencanaan wilayah Indonesia.
Di Jakarta, Menteri Pertanian dan Perencanaan Pertanahan/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Rabu, mengatakan Bank Dunia telah memberikan pinjaman setara $658 juta atau Rp10,66 triliun.
Pinjaman tersebut akan berlaku selama lima tahun untuk tiga kementerian, yakni Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dari situ ATR/BPN mendapat $353 juta,” kata Nusron saat bertemu dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai rapat terbatas dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah (Menko Infra).
Nusron menjelaskan, anggaran yang dihasilkan akan digunakan untuk mendukung beberapa program prioritas Kementerian ATR/BPN. Program utama yang menarik perhatian adalah penyusunan Rencana Detil Tata Guna Lahan (RDTR), yang merupakan langkah penting menuju pembangunan dan pengelolaan tata ruang yang lebih terfokus.
Selain itu, pemetaan kadaster bertujuan untuk mencatat status dan kepemilikan tanah secara detail.
Pemetaan dan pendaftaran tanah adat juga merupakan bagian dari program terencana untuk memastikan hak adat dan hak atas tanah adat tercatat secara jelas dan sah.
Pemetaan lahan yang belum dipetakan juga akan menjadi fokus utama, terutama pada batas hutan. Hal ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih dan konflik batas antara lahan hutan dengan lahan lainnya, agar pengelolaan wilayah dapat lebih baik.
Tak hanya itu, peta tersebut juga akan mencantumkan zona migrasi untuk menghindari benturan dengan lahan yang diperuntukkan bagi program migrasi. Hal ini untuk memastikan seluruh program pengelolaan dan pembangunan lahan dapat terlaksana secara terkoordinasi sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Terutama yang berbatasan dengan hutan agar tidak sering terjadi tabrakan. Sebelumnya, kami kembali memperkenalkan batas dengan kawasan migrasi, agar tidak bertabrakan dengan lahan migrasi,” jelasnya.
Terakhir, dana juga akan dicurahkan untuk pengembangan dan penerapan sistem informasi pertanahan yang lebih modern.
Sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi pertanahan dan melindungi transparansi dan keakuratan data pertanahan di seluruh Indonesia.
Dengan beragamnya program tersebut, diharapkan permasalahan pertanahan dapat terselesaikan dengan lebih efektif dan efisien.
“Pemetaan dan registrasi tanah, tanah adat untuk mencegah terjadinya permasalahan. Lalu ada sistem informasi pertanahan. Itu saja,” tambah Nusron.
Leave a Reply