Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Gubernur Papua minta proses perizinan usaha harus satu pintu

JAYAPURA (ANTARA) – Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong meminta proses perizinan berusaha dilakukan secara elektronik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Online Single Submission (OSS) agar prosesnya lebih cepat dan fokus.

“Saya ingin menyoroti beberapa poin yang menjadi perhatian bersama agar seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) memiliki pemahaman yang mendalam mengenai jenis pelayanan berizin dan non izin yang dipercayakan pada layanan PTSP ESDM.” katanya di Jayapura, Senin.

Menurut Ramses, memahami perizinan usaha dapat membantu Anda menghindari penerbitan izin dan izin tidak sah, seperti endorsement dan sertifikat, yang bertentangan dengan kewenangan Anda.

Dijelaskannya, rapat koordinasi pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan (Rakor) perizinan berusaha berbasis risiko pada Kamis (5/12) membuat kita lebih memahami perizinan dan nonperizinan untuk menjaga kredibilitas. Mematuhi peraturan hukum yang berlaku.

“Saat ini, di era digital, pendaftaran usaha dan seluruh dokumen diselesaikan dalam satu hari, sehingga pengurusan dokumen perizinan terpadu menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.

Menurut Ramses, pihaknya juga meminta agar petugas yang ditugaskan di PTSP bebas korupsi agar bisa memberikan pelayanan yang berkualitas.

“Pelayanan penerbitan izin usaha harus cepat, kalau lambat berarti mereka sengaja mencabut sesuatu, jadi jangan menyalahgunakan kewenangan untuk mendapatkan sesuatu, nanti kena sanksi.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *