Sleman (ANTARA) – Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memetakan beberapa titik jalur mudik yang rawan kecelakaan dan rawan kecelakaan lalu lintas pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di kawasan itu.
“Pada arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, di wilayah Sleman terdapat beberapa titik jalan nasional, provinsi, dan kabupaten yang rawan kecelakaan dan kemacetan lalu lintas,” kata Kepala Dinas Kabupaten Sleman. Transportasi, Arip Pramana. , di Sleman, Minggu.
Menurut dia, dari hasil pemetaan yang dilakukan di kawasan tersebut, titik rawan kecelakaan lalu lintas di jalan nasional antara lain Jalan Wates kilometer (km) 5,7,9, masuk Jalan Solo di Km 1, Km 13 dan 10, serta Jalan Magelang. di km 11 dan km 14.
Sementara itu, untuk jalan regional dan regional, kerawanan muncul pada jalur menuju destinasi wisata, termasuk jalur menuju tempat wisata Taman Tebing Breksi di Perbukitan Prambanan, ”ujarnya.
Ia mengatakan, untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas pada waktu-waktu tersebut, pihaknya terus melakukan pemantauan, terutama pada jam-jam puncak lalu lintas kendaraan.
“Kami akan menyelidiki dan mengerahkan personel untuk melakukan patroli lalu lintas,” ujarnya.
Arip mengatakan, titik rawan kemacetan antara lain pertigaan Tempel dan pertigaan Denggung di Jalan Magelang.
“Jadi di pertigaan Demak Ijo dan empat pertigaan Pelem Gurih di Jalan Godean. Sedangkan di Jalan Wates kemungkinan kemacetan terjadi di persimpangan tiga kawasan Gamping dan Gamping Pasar,” ujarnya.
Sementara untuk arus lalu lintas melalui Jalan Lingkar Utara, titik rawan kemacetan antara lain empat penyeberangan Jogja Return Memorial (Monjali), empat penyeberangan Gejayan, empat penyeberangan Condongcatur, dan tiga penyeberangan Maguwoharjo.
Selanjutnya, pada perjalanan pulang dari Jalan Solo, kemacetan kemungkinan terjadi di Persimpangan Bansara Adisutjipto, Persimpangan Raden Ronggo Kalasan, Persimpangan Kalasan, dan Persimpangan Prambanan.
“Arus lalu lintas di titik-titik tersebut dikendalikan melalui sistem ATCS untuk simpang jalan regional, kemudian koordinasi dengan Dinas Perhubungan DIY untuk simpang jalan regional dan koordinasi dengan BPTD 10 Wilayah Jawa Tengah DIY untuk penambahan ruas jalan nasional langsung ditangani. Tim Patroli dan pengawal APPIL,” ujarnya.
Leave a Reply