Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Tim Pramono-Rano dukung penegakan hukum di TPS Pinang Ranti

Jakarta (ANTARA) – Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, mendukung penerapan undang-undang tentang daerah pemilihan (TPS) di Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Kelompok pemenang, Mas Pram dan Bang Doel, mendukung penuh proses penegakan hukum bila ada pelanggaran hukum di sini. 3, Pramono Anung-Rano Karno, Charles Honoris di Jakarta, Rabu.

Charles mengatakan, pihaknya telah menyerahkan seluruh kasus tersebut ke pihak berwajib, mulai dari Pusat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Komisi Pemilihan Umum (Bawaslu), kepolisian hingga Kejaksaan untuk menyelesaikan jika ada yang berdosa.

Hal ini merespons aktivitas penipuan TPS Pinang Ranti yakni ditemukannya 19 surat suara calon nomor urut 3 kedua, Pramono Anung-Rano Karno.

Selain itu, mereka juga belum mengetahui siapa dalang penipuan tersebut. Oleh karena itu, mereka mendorong hakim mengusut kasus tersebut.

“Tim pemenangnya kita belum tahu, siapa saja yang terlibat. Jadi ya kita bersatu. Kita ikuti proses hukumnya dan kita dukung penuh kalau ada proses hukum dilanjutkan,” ujarnya. .

Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono atau Cak Lontong, Ketua Persatuan Pramono Kemenangan, merekomendasikan pengusutan hukum atas kasus tersebut.

Menurut Cak Lontong, hal itu terlihat jelas pada foto pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pinang Ranti yang melakukan pemilihan untuk memperjelas peristiwa tersebut.

“Saya kira kita ‘tepat’ ingin mencapai hal ini. Kalau ada masyarakat, masing-masing partai boleh datang. Kandidat boleh datang atau dari luar, itu yang kita lihat bersama-sama,” kata Cak Lontong.

KPU Jakarta Timur terus mendalami kemungkinan adanya pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Kabupaten Makasar, akibat adanya kejanggalan pemilu di daerah tersebut.

Soal kemungkinan PSU atau tidak, kami bicarakan secara internal melalui rapat paripurna, kata Direktur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Willem J. Wetik saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Kini, terkait tindak pidana yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPPS) berinisial RH dan Ketua Pertahanan (Pamsung) berinisial KN, Gakkumdu mengambil langkah hukum.

Bawaslu juga akan menyerahkan berkas perkara ke Polres Metro Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti setelah mengumpulkan sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *