Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

RIDO ajukan gugatan rekap dan penetapan hasil penghitungan suara ke MK

Jakarta (ANTARA) – Gubernur Nomor Urut 1 dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan mengajukan gugatan terkait penghitungan suara dan keputusan Pilka Jakarta. Mahkamah Konstitusi (MC).

“Terlepas dari hasil penghitungan suara provinsi sore ini, kami akan mengajukan pengaduan hasil pemungutan suara (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pilkada Jakarta,” kata salah satu tim pemenangan RIDO. , Ali Hakim Lubis di Kantor DPD Golkar DKI, Chikini, Sabtu.

Menurut dia, pihaknya sudah menyiapkan materi yang akan diajukan ke Mahkamah Tinggi Konstitusi.

Hasil penyidikan yang terjadi di Pinang Ranti sejauh ini sudah selesai, kedua peredaran C6 ilegal dan ketiga ditemukan beberapa pelanggaran sistematis dan struktural massal (TSM), ujarnya.

Saat ini, kelompok dan relawan sedang mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami diberi waktu tiga hari, 3 x 24 jam, setelah pemberitahuan (hasil penghitungan) untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi. Kami sedang mengumpulkan data ini sekarang, ”katanya.

Ia meminta masyarakat menunggu keputusan resmi dari KPU DKI soal hasil akhir Pilkada Jakarta.

Saya berharap masyarakat bersama-sama menunggu jawaban KPU. Apalagi kami berencana mengajukan pengaduan ke RNPU ke MK, tentunya masih banyak waktu, kata Ali.

Selain itu, Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Bako Bawaslu mengatakan banyaknya laporan yang belum terjawab dan dipublikasikan juga penting untuk pelaporan ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami berharap mendapat keadilan di Mahkamah Konstitusi. Kecurangan yang tertangkap di Pinang Ranti bisa kita beberkan karena kami yakin harus ada aksi yang terorganisir dan massal,” kata Basri Bako.

Selain itu, dalam pemilihan TPS tidak dilakukan pemeriksaan CTP dan banyak masyarakat yang tidak menerima surat C6 atau surat panggilan serta tidak memilih padahal tidak ada di tempat pemungutan suara.

“Persoalan ini akan kami kirimkan ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *