Jakarta (ANTARA) – Polisi menyita dua benda diduga Mortar #0 di Jalan Bunga Melati. 27 RT 08/02, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan untuk menjamin keamanan kawasan.
– Kami mendapat informasi adanya penemuan dua benda diduga mortir, kata Kapolsek Cilandak Febriman Sarlase di Jakarta, Rabu.
Febriman menerima pesan dari seorang warga berinisial MS pada pukul 08.40 WIB pada Selasa (24/12) pagi. MS adalah salah satu anggota keluarga yang telah bekerja di rumah ini selama 40 tahun.
MS. Sejak Juli 2024, mereka menemukan dua benda diduga mortir yang diletakkan di dalam rumah.
“Alasan baru melaporkan penemuan dugaan mortir karena mereka tidak mengetahuinya dan mengira itu hanya artefak,” jelasnya.
Saat MS ingin pulang, ia memutuskan untuk menginformasikan kepada RW setempat.
Di hari yang sama, pukul 10.15 WIB, tim Gegana Jibom langsung memeriksa dan mengamankan benda mirip mortir tersebut dan membawanya ke Divisi Gegana Petamburan di Jakarta Pusat.
Setelah itu, pencarian di sekitar tempat ditemukannya dan ruangan-ruangan rumah tidak berhasil.
Leave a Reply