Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Blokir kesepakatan pembelian US Steel, Nippon Jepang akan gugat AS

ANKARA (ANTARA) – Produsen baja Jepang Nippon Steel menantang di pengadilan keputusan pemerintah AS untuk memblokir baja AS senilai $14,1 miliar (Rp 228,4 triliun), Kaido News melaporkan pada Sabtu.

Kabar tersebut muncul setelah Presiden Joe Biden pada Jumat (3/1) memblokir kesepakatan bersama antara kedua perusahaan baja tersebut, dengan alasan kekhawatiran keamanan nasional dan kebutuhan untuk menjaga rantai pasokan yang stabil.

Nippon dan US Steel mengeluarkan pernyataan bersama pada hari Jumat yang mengutuk tindakan Gedung Putih, dan menyebut akuisisi tersebut ilegal.

Kedua perusahaan baja akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak hukum mereka

“Kami kecewa dengan keputusan Presiden Biden yang memblokir akuisisi US Steel oleh Nippon Steel,” kata kedua perusahaan dalam pernyataan bersama. . penyataan

Pernyataan itu mengatakan proses tersebut digunakan untuk memajukan agenda politik Presiden Biden dan bukannya mengikuti hukum.

Biden akan mengakhiri masa jabatannya pada 20 Januari 2025, hari dimana penggantinya Donald Trump akan dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat untuk masa jabatan berikutnya.

Keputusan Biden diambil setelah CFIUS gagal mencapai konsensus pada pertengahan Desember 2024, sehingga memberi Biden waktu 15 hari untuk mengambil tindakan apakah usulan penjualan tersebut menimbulkan ancaman keamanan nasional.

Presiden terpilih Trump juga menentang penjualan tersebut.

Sumber: Anadolu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *