JAKARTA (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria beridentitas MAS atas dugaan perampokan dengan senjata tajam di Gerbang Tol Plumpang pada Jumat (3/1) malam.
“Kami menerima dua laporan masyarakat adanya perampokan bersenjata di wilayah tersebut,” kata Kanit Jatanras, Kepala Divisi Tindak Pidana dan Kekerasan Divisi Intelijen Kriminal (Satreskrim) AKP Fauzan Polres Metro Jakarta Utara di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, petugas langsung melakukan langkah awal di tempat kejadian (TKP) dan Tim Operasi Jatanras (Opsnal) melakukan penyelidikan berdasarkan hasil video identifikasi yang beredar.
Ia berkata: “Kami melakukan penggeledahan di CCTV dan alhamdulillah, seorang pria berhuruf MAS ditangkap di kawasan Koja pada Sabtu pagi pukul 04.00.
Dia menjelaskan, peran MAS yang terlihat di CCTV adalah mengancam korban dengan stempel karet.
MAS merupakan pelaku berulang dalam kasus perampokan dengan kekerasan di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). MAS melakukan operasi secara kelompok beranggotakan enam orang yang banyak di antaranya menggunakan senjata tajam.
Mereka menargetkan mobil-mobil yang jendelanya terbuka ketika lalu lintas di alun-alun tol diblokir. “Kami akan mengejar pelaku lain yang melakukan perbuatan tersebut,” ujarnya.
Pelaku kejahatan biasanya berkumpul di area akses tol. Mereka melihat jalan yang sibuk dan langsung bertindak.
Ia mengatakan, ada dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. yaitu minibus lalu pikap.
Barang yang diambil tersangka dari minibus berupa tas berisi dokumen pribadi. Sedangkan korban dalam mobil pikap adalah sebuah telepon genggam (ponsel).
Baca Juga: Polres Pademangan Jaring 40 Orang dalam Aksi Basmi Preman
Korban yang mengendarai minibus mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kanan. Korban kedua mengalami luka lecet di jarinya.
Mereka kerap melintasi pintu Tol Plumpang dengan mendekati kendaraan yang jendelanya terbuka.
“Dalam perkara ini, terdakwa akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP,” ujarnya. Terancam hukuman 9 tahun penjara.
Ia tetap menegaskan, pelaku kejahatan yang berniat melakukan kejahatan atau perampokan di Jakarta Utara tidak boleh melakukannya karena akan ditindak tegas.
“Kami akan terus berjuang sekuat tenaga untuk membantu situasi dan mencapai tujuan kami untuk membuat masyarakat aman dan nyaman,” ujarnya.
Leave a Reply