Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

OHCHR: Israel gagal berikan bukti pembenaran serangan ke RS di Gaza

Moskow (Antara) – Menurut laporan Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) yang diterbitkan Selasa (31/12), tentara Israel gagal memberikan bukti yang cukup untuk membenarkan serangan terhadap rumah sakit di Jalur Gaza . tinggal

“Militer Israel belum memberikan informasi yang cukup untuk memungkinkan verifikasi independen atas klaimnya, jika ada, bahwa rumah sakit, ambulans, dan personel yang diserang telah kehilangan hak keamanannya,” kata laporan itu dan karena itu dianggap sebagai target militer,” kata laporan itu.

Israel melakukan 136 serangan dari 7 Oktober 2023 hingga 30 Juni 2024, menargetkan setidaknya 27 dari 38 rumah sakit dan 12 klinik di Gaza.

Badan hak asasi manusia PBB mengatakan dampak serangan terhadap layanan kesehatan dan medis bagi warga Palestina sangat buruk.

Dampak kumulatif dari serangan tersebut juga dikatakan telah menyebabkan sistem kesehatan di Gaza berada di ambang kehancuran total, sehingga sangat mempengaruhi akses warga Palestina terhadap layanan kesehatan penting.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk menuduh Israel mengubah rumah sakit menjadi jebakan maut padahal fasilitas tersebut seharusnya menjadi tempat berlindung yang aman bagi warga Palestina.

Dia mengatakan pembunuhan terhadap pasien, staf medis dan warga sipil yang berlindung di rumah sakit merupakan pelanggaran signifikan terhadap hukum internasional.

Pada tanggal 7 Oktober 2023, pejuang dari kelompok perlawanan Palestina, Hamas, melintasi perbatasan dengan Israel dan menyerang. Israel mengklaim sekitar 1.200 orang tewas dalam serangan itu.

Sebagai tanggapan, Israel melancarkan Operasi Pedang Besi di Gaza dan memberlakukan blokade total terhadap daerah kantong Palestina.

Menurut pejabat kesehatan setempat, jumlah warga Palestina yang terbunuh di Jalur Gaza akibat serangan Israel berjumlah lebih dari 45.500 orang.

Sumber: Sputnik-OANA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *