Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) berhasil mengidentifikasi dan mengklarifikasi 1.923 kasus disinformasi, berita bohong, dan disinformasi sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan siaran pers yang diterima, Rabu, hal itu mengacu pada temuan Sistem Identifikasi Otomatis Departemen Komunikasi dan Teknologi (AIS) yang ketersediaannya bervariasi dari bulan ke bulan.
Jumlah informasi palsu tertinggi teridentifikasi pada bulan Oktober oleh tim AIS Subdit Pengelolaan Konten Direktorat Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, dengan jumlah sekitar 215 informasi palsu. Bulan Februari memiliki jumlah informasi palsu yang paling sedikit, yaitu sekitar 131.
Statistik bulanan kejahatan siber pada tahun 2024 meliputi: 143 penipuan di bulan Januari, 131 penipuan di bulan Februari, 162 penipuan di bulan Maret, 143 penipuan di bulan April, 164 penipuan di bulan Mei, dan 164 penipuan di bulan Juni Berisi 153 item.
Saat ini ditemukan 170 kasus penipuan pada bulan Juli, 162 kasus pada bulan Agustus, 173 kasus pada bulan September, 215 kasus pada bulan Oktober, 166 kasus pada bulan November, dan 141 kasus pada bulan Desember.
Informasi digital yang berhasil diidentifikasi dan diklarifikasi oleh tim Deputi AIS Direktorat Optik, sebagian besar informasi digital, sebanyak 890 konten, masuk dalam kategori penipuan. Pada saat ini, sebuah hal kecil ditemukan dalam dongeng dan enam hal.
Banyak kategori disinformasi yang diidentifikasi dan dibantah oleh tim AIS, Wakil Direktorat Manajemen Konten Direktorat Aptics. Diantaranya kategori Politik sebanyak 237 konten, Pemerintahan sebanyak 214 konten, Kesehatan sebanyak 163 konten, Bencana sebanyak 145 konten, dan kategori Lainnya. 84 konten.
Saat ini terdapat 50 kasus penipuan kategori internasional dan kriminal, 35 kasus penipuan di bidang perdagangan, 33 kasus penipuan, 8 artikel tentang agama dan pendidikan, dan 6 artikel tentang fiksi.
Tim AIS berdedikasi untuk memverifikasi, memverifikasi, dan memverifikasi segala sesuatu yang dipublikasikan di internet di Indonesia setiap hari, termasuk penipuan, terorisme, pemerasan, pornografi, perjudian, dan hal-hal negatif lainnya.
Kementerian Komunikasi dan Teknologi mengimbau perusahaan yang menerima informasi elektronik yang diduga tidak akurat, pengaduannya dapat dilakukan melalui email aduankonten@kominfo.go.id atau akun X @aduankonten atau nomor ponsel WhatsApp 081-1922- bisa. 4545.
Leave a Reply