Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemkomdigi telah menindak 43 ribu konten judol pada awal Januari 2025

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menindak 43.063 konten, akun, dan situs web yang terkait dan terkait dengan perjudian online (judol) pada periode 1-6. Januari 2025.

Sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, penting bagi kita untuk melindungi generasi muda dari konten judol, pinjaman online ilegal (pinjol) dan konten negatif lainnya di ruang digital,” kata Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Kemkomdigi Media Molly Prababaty dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Molly menjelaskan, hasil kolaborasi lintas sektor, pengaduan masyarakat, laporan instansi/lembaga, dan patroli siber sejak 20 Oktober 2024 hingga 6 Januari 2025, Kementerian Kominfo menghapus 711.522 konten.

Rinciannya meliputi 652.147 website dan IP, 29.964 konten/akun di platform Meta, 17.836 file sharing, 6.842 di Google/YouTube, 4.075 di platform X, 435 di Telegram, dan 219 di Tiktok.

Secara kumulatif, kata Molly, sejak 2017 hingga 6 Januari 2025, Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi memblokir 5,5 juta konten terkait judo.

“Kami juga memblokir akun-akun yang memiliki banyak pengikut mulai dari ratusan ribu hingga jutaan pengikut, termasuk akun IG @becandayo (326 ribu pengikut) @putridelvasyakira (670 ribu pengikut) @hitzmedsos (338 pengikut). situs web dan kampanye, “katanya.

Selain mengambil tindakan, ia menilai peran semua pihak, termasuk orang tua, sangat penting dalam memantau aktivitas digital.

Para orang tua diimbau untuk lebih proaktif memeriksa jenis permainan yang dimainkan anak-anak mereka dan memastikan bahwa permainan tersebut sesuai dengan usia mereka untuk mencegah mereka dari potensi paparan konten perjudian.

“Mari kita utamakan pengawasan digital agar anak tumbuh dan berkembang dengan sehat, aman dan tanpa paparan perjudian yang merugikan,” kata Molly.

Kemkomdigi mengimbau masyarakat lebih waspada dalam aktivitas digital dan melaporkan temuan terkait kampanye atau konten judo melalui website www.aduankonten.id, WhatsApp: 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *