Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan Sistem Administrasi Pasukan Bergerak Tunggal (Samsat) untuk membantu wajib pajak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di 14 titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), pada Kamis.
Berdasarkan informasi dari akun resmi TMC Polda Metro Jaya X (Twitter), 14 wilayah Jadetabek tersebut adalah sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat di Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Stadion Banteng 08.00-14.00 WIB
2. Parkir Samsat Jakarta Utara Jakarta Utara dan Parkir Italia Mall Artha Gading 08.00-14.00 WIB
3. Pusat Perbelanjaan Citraland Jakarta Barat 08.00-14.00 WIB
4. Parkir Samsat Jakarta Selatan 08:00-15:00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran 09:00-14:00 WIB
5. Parkir Samsat Jakarta Timur Jakarta Timur 08.00-14.00 WIB dan Pasar Sentral Kramat Jati 08.00-14.00 WIB
6. Jalan Bus Foodmosphere Kota Tangerang dan Parkir Perumnas 2 Cibodas 08.00-14.00 WIB
7. Ciledug di Giant Poris Ruko Baru Cepet Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh 09.00-12.00 WIB
8. Parkir Samsat Serpong Serpong 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD 16.00-19.00 WIB
9. Kantor Kecamatan Ciputat Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB dan Pasar Timur Ciputat Gintung pukul 09.00-11.30 WIB
10. Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi, Pizza HUT Jatiash 08.00-12.00 WIB
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Induk Cikarang 09.00-12.00 WIB
13. Depok Depok di Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Sukamaju pukul 08.00-12.00 WIB.
14. Bioskop di kantor Kelurahan Pondok Petir Cinere pukul 08.00-12.00 WIB
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum membayar pajak mobil yaitu. membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli beserta fotokopinya.
Toko telepon Samsat hanya digunakan untuk pembayaran PKB tahunan, dan untuk perpanjangan STNK (selama lima tahun) dan pergantian nomor mobil perlu menghubungi kantor Samsat terdekat.
Leave a Reply