Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Jakarta pada Kamis

JAKARTA (Antara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyebut gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada Serentak 2024 akan ditetapkan pada Kamis (1 September).

Rencananya Kamis nanti akan diputuskan, kata Kepala Badan Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmy Zikrullah di Jakarta, Minggu.

Fahmy mengatakan, KPU DKI Jakarta saat ini sedang menunggu surat pemberitahuan dari KPU RI terkait agenda selanjutnya dan akan diputuskan pada Kamis.

Dia menjelaskan, penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan berujung pada diundangnya seluruh peserta, serta perwakilan partai politik, ke Pulkada Jakarta 2024.

“Kami masih menunggu surat pemberitahuan dari CPU Indonesia,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (GEC) Nomor 18 pada jadwal acara terlampir, disebutkan bahwa Mahkamah Konstitusi selanjutnya harus memberitahukan secara resmi kepada GEC atas permohonan yang dimasukkan dalam Daftar Perkara Konstitusi. (BRCC). , Peserta yang menang akan dinyatakan sebagai pemenang.

Pada Minggu (1 Mei), KPU DKI Jakarta resmi menyampaikan undangan kepada calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Inang di kediamannya terkait pelantikan gubernur terpilih.

Sebelumnya, pada 8 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon (Paslon) jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Inang-Rano Karno atau Si Ganda akan mencalonkan diri di Pilkada Palkada Jakarta 2024. . mendapat suara lebih banyak dari 2.183.239 suara.

Pram Ganda memperoleh suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sedangkan pasangan calon lainnya yakni nomor urut satu (1), Rizwan Kamil Susuwono (RIDO) memperoleh 1.718.160 suara.

Di posisi ketiga, pasangan calon nomor urut dua (2) Dharma Pongrikon-Kinwardana memperoleh 459.230 suara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *