Jakarta (Antara) – Deputi Bidang Kreativitas Media Agostini Rahayu mengatakan, pada wakil barunya di Kementerian Ekonomi Kreatif, ia akan mendorong tata kelola sembilan dari 17 subsektor ekonomi kreatif.
“Ada 17 subsektor kreatif dan inovatif, sembilan di antaranya berada di bawah wakil saya, antara lain musik, film, animasi, video, televisi, radio, fotografi, penerbitan, dan periklanan. 3 bulan ke depan.” Kepada media, Agostini berkata, “Kami akan terus memenuhi target yang telah dirilis. menjadi
Ia mengatakan beberapa tugas yang menantinya adalah pembenahan pengelolaan royalti musik, inkubasi kreatif para aktor kreatif dan inovatif, komersialisasi dengan membuka akses pasar film nasional.
Augustini mengatakan Indonesia sudah memiliki standar produksi yang baik, namun perlu lebih didorong untuk bersaing bekerjasama dengan berbagai asosiasi terkait negara tetangga atau kompetitor lainnya.
“(Pekerjaan) pemerintah sebenarnya ada tiga, yaitu fasilitasi, koordinasi, dan kontrol. Kami berkolaborasi dengan berbagai asosiasi terkait yang isinya adalah pemangku kepentingan, agar kita tahu apa yang dibutuhkan industri ini, sehingga regulasi yang dikeluarkan bisa lebih diperhatikan. Tepat sasaran, katanya.
Pada saat yang sama, Agostini mengatakan wakilnya akan mendorong penggunaan media penyiaran sebagai platform untuk mengungkap atau mempublikasikan apa yang dilakukan para pelaku ekonomi kreatif dan kreatif terhadap industri penyiaran seperti televisi dan radio.
Selain sebagai platform penerbitan, media penyiaran juga didorong untuk mengadopsi teknologi agar dapat terus berkembang dan media tradisional tidak punah seiring berjalannya waktu.
“Sebenarnya produksi Indonesia bagus sekali, semua bidang produksinya bagus. Lihat saja fotografi, film, animasi. Sebenarnya menarik sekali, jadi kita tidak perlu khawatir, tapi bagaimana caranya agar kita membuka akses. ke pasar agar globalisasi tidak melewati kita,” ujarnya.
Leave a Reply