Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

KBRI, Asosiasi Pengacara Malaysia teken MoU bantuan hukum bagi WNI

Kuala Lumpur (ANTARA) – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur dan Badan Peguam Malaysia (Badan Peguam Malaysia) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) tentang Skema Pengaturan Bantuan Hukum untuk Warga Negara Indonesia (WNI) tinggal di sana. Malaysia

Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Malaysia Hermono mengatakan kepada Antara di Kuala Lumpur, Kamis, penandatanganan MoU ini penting karena permasalahan utama yang dihadapi WNI di Malaysia adalah permasalahan hukum.

“Dan saya melihat situasi hukum ini sangat penting bagi pengembang. Oleh karena itu, kami akan bekerja sama dengan Dewan Bari Malaysia untuk membantu kami memberikan bantuan hukum, memberikan ‘peningkatan kapasitas’ (capacity building) dan juga melakukan kegiatan,” ujarnya.

Menurut Hermono, hal ini juga berdampak pada rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan lebih memperhatikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini terlihat melalui transformasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Ia juga mengatakan, kerja sama dengan Malaysian Bar Association tentunya akan menjadi model bagaimana Kantor Perwakilan Indonesia di Malaysia menyikapi permasalahan tersebut di Malaysia.

Tentunya menurutnya, tidak hanya warga Malaysia yang akan melihat bagaimana bantuan hukum diberikan kepada WNI, Perwakilan Belanda dan Indonesia di berbagai negara juga akan melihat apa yang terjadi di Malaysia.

“Karena Malaysia selalu menjadi ‘bukti’ bagaimana duta besar Indonesia memberikan perlindungan kepada para imigran kita. Jadi ini penting,” kata Hermono.

Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono (tengah) dan jajarannya berfoto bersama Presiden Mohamad Ezri Abdul Wahab Mohamad Ezri Abdul Wahab (Raja ke-7) Duta Besar Republik Indonesia (KBRI) di antara para anggotanya. Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (12/12/2024). KBRI Kuala Lumpur dan Dewan Pengacara Malaysia telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Program Perjanjian Bantuan Hukum kepada WNI di Malaysia.

Sementara itu, Presiden Asosiasi Pengacara Malaysia Mohamad Ezri Abdul Wahab mengatakan filosofi pendirian asosiasinya adalah memastikan akses terhadap keadilan bagi semua, tanpa memandang ras, etnis, dan status ekonomi.

Ia mengatakan dengan adanya I-Class yang merupakan hasil kerja sama antara Malaysian Bar Association dan KBRI Kuala Lumpur, akses keadilan bagi WNI di Malaysia akan lebih aman.

“Insya Allah program ‘I-Class’ ini bisa meluas ke seluruh Semenanjung Malaysia. “Saya sangat terharu atas kepercayaan yang diberikan Duta Besar kepada saya, karena hal ini menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap kualitas layanan hukum.

Ezri mengatakan, segala permasalahan hukum bagi WNI yang membutuhkan bantuan hukum di pengadilan akan ditangani oleh pusat bantuan hukum. Hal ini untuk membantu agar mereka tidak perlu mengeluarkan uang dan sebagainya, semua pekerjaan dibiayai.

WNI, kata dia, hanya perlu menghubungi Pusat Bantuan Hukum dan akan mengecek ke pengadilan apakah persyaratannya sudah dipenuhi.

Menurut Ezri, mereka mensponsori warga negara Malaysia hanya secara pro bono. Terdapat 14 cabang Pusat Bantuan Hukum asosiasi tersebut di seluruh Semenanjung Malaysia, yang memberikan layanan bantuan hukum dengan dukungan keuangan yang disediakan oleh pengacara.

“Jadi pengacara di Malaysia membantu pusat layanan hukum di sana,” ujarnya.

Berkat Nota Kesepahaman dengan KBRI Kuala Lumpur, WNI kini juga bisa memanfaatkan jasa hukum pengacara yang terafiliasi dengan Malaysian Bar Association. Dan kini, dalam “pilot project”, layanan hukum bagi WNI dapat diperoleh di Perak, Kuala Lumpur, dan Selangor.

“Kita lihat saja suksesnya, mungkin akan kita kembangkan ke daerah lain,” ujarnya.

Dubes Hermono dan President Malaysian Bar Association Mohamad Ezra Abdul Wahab menandatangani MoU di Aula Hasanuddin KBRI Kuala Lumpur di hadapan para annex KBRI serta para pengacara dan pengurus Malaysian Bar Association yang turut serta dalam acara tersebut. hadiah. .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *