Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kaji renegosiasi penempatan ke Saudi, KPPMI tekankan perlindungan PMI

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) menegaskan pihaknya berencana melakukan renegosiasi syarat pengiriman PMI ke Arab Saudi dan negara Timur Tengah lainnya.

“Kalau mau, bisa memberikan pengamanan sesuai harapannya, pengamanannya minimal, mungkin bisa dibuka kembali,” kata Wakil Menteri PPMI Christina Arani saat meluncurkan 399 PMI yang beroperasi di Korea Selatan. Korea Selatan Jakarta, Minggu

Pernyataan tersebut menyusul kajian yang tengah berupaya melakukan renegosiasi status PMI di Arab Saudi yang dibekukan sejak 2015 berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260. Pekerja dengan orang perseorangan Indonesia Konsumen di Timur Tengah

“Itu kan terjadi di dalam kita. Jadi Menteri sebenarnya sudah membentuk departemen kita untuk melakukan kajian khusus. Kalau sudah selesai, kita bisa mulai diskusi,” ujarnya.

Kajian terhadap rencana pembaruan tersebut mengungkapkan bahwa masih banyak WNI yang melakukan perjalanan ilegal ke Arab Saudi dan negara-negara lain di Timur Tengah, meski ada kedoknya. Penilaian juga dilakukan untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya perdagangan tenaga kerja

Dia mengatakan bahwa sebenarnya banyak orang yang pergi meskipun ada morcha.

“Apa yang terjadi jika aliran ini terus berlanjut? Mungkin sudah waktunya untuk menegosiasikan kembali syarat dan ketentuan perjanjian sebelumnya dengan pemerintah Arab Saudi,” kata wakil menteri tersebut.

Saat meninjau rencana renovasi, Wakil Menteri Christina menekankan pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia selama bekerja di Arab Saudi.

Penting untuk memastikan bahwa negara penempatan memberikan jaminan perlindungan untuk menghindari kemungkinan eksploitasi PMI oleh pemberi kerja.

Selain untuk menjamin keselamatan, PMI juga mengkaji kemungkinan kenaikan kebutuhan gaji, dari 1.200 riyal menjadi 1.300 riyal (sekitar 5 juta menjadi 5,4 juta riyal) menjadi minimal 1.500 riyal (sekitar 1.300 riyal 6,2 juta).

“Pak Menteri khawatir soal gaji. Jadi katanya sekarang gajinya minimal 1.500. Kemarin 1.200-1.300 (riyal), dia maunya minimal 1.500 (riyal)..”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *