Jakarta (ANTARA) – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Siafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pekerjaan jalan di tiga lokasi besar pada Malam Tahun Baru 2025.
Syafrin menjelaskan di Jakarta, Senin malam (23/12) malam, Kementerian Perhubungan akan mengatur lalu lintas di tiga lokasi yang akan menggelar car free night sebelum acara “Live Jakarta Worldwide”.
“Yang pertama di kawasan Sudirman, dari Tamrin sampai Merdeka-Barat. Hal ini akan menyebabkan penutupan jalan. “Sebanyak 30 ruas jalan yang akan ditutup sepanjang Sudirman, Thamrin, Merdeka Barat, dan Jalan Majapahit sisi Harmoni,” ujarnya.
Selain itu, juga akan diadakan malam bebas mobil di Jalan Lapangan Banteng Barat pada malam tahun baru. Dinas Perhubungan (Dishub) menyediakan layanan transportasi di kawasan ini.
“Jadi dari Jalan Perwira biasanya belok kanan ke Jalan Lapangan Banteng Barat. Lapangan Banteng akan ditutup. Kemudian lokasinya di kawasan Kota Tua dimulai dari Porth Mawr y South, lalu lurus ke utara dari Porth Mawr y North,” ujarnya.
Penataan lalu lintas juga akan dilakukan di Jalan Kali Besar Barat pada saat itu. Di jalan ini, pengguna jalan diminta berbelok kanan ke Jalan Kunir, lalu Jalan Kemukus, Jalan Lada dan kembali lagi ke Pintu Besar Utara.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak hanya menangani pengaturan lalu lintas, tetapi juga telah menyiapkan tempat parkir bagi masyarakat yang ingin menghadiri acara Tahun Baru.
Siafrin menjelaskan, telah teridentifikasi 24 tempat parkir mobil di sepanjang Sudirman-Tamrin yang mampu menampung 17.493 kendaraan roda dua. Lalu ada 21.914 kendaraan roda empat.
“Namun keramahtamahan Vibrant Jakarta Globally juga akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Angkutan umum Jakarta yakni Transjakarta, MRT, dan LRT akan digratiskan selama dua hari mulai 31 Desember hingga 1 Januari,” kata Syafrin.
Untuk itu, Dinas Perhubungan DKI mengimbau warga, meski tersedia lahan parkir cukup, namun tetap menggunakan angkutan umum untuk mencapai pusat kegiatan pada malam tahun baru.
Pada malam tahun baru, layanan Transjakarta akan beroperasi 24 jam di 13 koridor besar dengan menggunakan 2.158 bus besar.
Selain itu, untuk nomor ganjil, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019, tidak diberlakukan nomor ganjil pada tanggal 25-26 hari libur.
Namun pada tanggal 23, 24, dan 27 Desember genap-ganjil masih berlaku. Selain itu, tidak berlaku pada tanggal 30-31 Desember dan 1 Januari, ujarnya.
Leave a Reply