Jakarta (Antara) – Wakil Menteri Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah siap membentuk tim untuk menyusun undang-undang sektor perumahan yang komprehensif.
Ya, kami sedang membangun tim, kata Fahri di Jakarta, Senin.
Fahri mengaku beberapa guru besar atau guru besar dari beberapa kampus siap membantu Kementerian PKP dalam penyusunan omnibus law.
“Jadi banyak undang-undang yang kita identifikasi dan ingin kita pertemukan. Saya kemarin dihubungi beberapa profesor dari beberapa kampus yang mau membantu. Tapi semuanya sedang dibahas,” ujarnya pula.
Menurutnya, diperlukan kebulatan undang-undang dalam bidang perumahan, karena masyarakat akan bisa membangun rumah dengan mudah.
“Kalau mau masuk industri perumahan dan berbisnis perumahan biar lebih mudah. Ini satu dokumen, sama seperti kita membuat undang-undang ketenagakerjaan universal, kesehatan adalah salah satu dokumen yang menyelesaikan segalanya. Buku undang-undang menyelesaikan segalanya sehingga lebih mudah. ” “, katanya.
Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) mengusulkan undang-undang yang komprehensif di bidang perumahan. Hal ini diperlukan untuk menyatukan berbagai peraturan perumahan dan memudahkan pengembang apartemen dalam membangun rumah bagi masyarakat.
Dengan terbentuknya Kementerian Perumahan Rakyat dan Perumahan Rakyat, tidak hanya pembentukan lembaga-lembaga baru, tetapi juga undang-undang perumahan yang komprehensif di masa depan, dengan mengintegrasikan arahan dan peraturan di bidang perumahan.
Fahri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak legislatif dan mewujudkannya. Selain itu, menurut dia, banyak regulasi di sektor perumahan karena lingkungan investasi di sektor perumahan kurang mendukung.
Kementerian PKP juga berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai Kementerian/Organisasi agar berbagai program dan kebijakan perumahan dapat terkoordinasi dengan baik.
Fahri menegaskan, kehadiran pemerintah dalam menyediakan perumahan layak melalui program 3 juta rumah merupakan niat baik yang patut didukung semua pihak. Pemerintah juga harus berperan sebagai regulator agar regulasi yang dirumuskan mampu mendukung investasi di sektor perumahan.
Leave a Reply