Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi periksa 14 tersangka kasus judi online yang libatkan Komdigi

JAKARTA (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Yaya sejauh ini telah memeriksa 14 tersangka terkait game online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi).

Update hari ini kami telah menangkap 14 tersangka dan akan terus melakukan penyelidikan kasusnya, kata Direktur Reserse Kriminal Metro Jaya Polda, juru bicara kepolisian. Veera Satya Triputra, pada hari Sabtu. Baca Juga: Polri Bersyukur Bongkar Keterlibatan Unsur Komdigi dalam Kasus Judo, Weera pun menjelaskan, dari 14 tersangka yang ditetapkan saat ini, 11 orang dari Kementerian Komdigi dan 3 orang warga sipil.

“Kami akan melakukan penggeledahan (search) terhadap aset para pelaku tindak pidana tersebut,” kata Weera.

Di Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Umum meluncurkan penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs perjudian di Kementerian Komunikasi dan Teknologi. Baca juga: Polisi menggeledah Kantor Kementerian Komdigi karena Judi Online “Iya betul ada penggeledahan di kantor Komdigi,” kata Yaya Combes Paul, Kabid Humas Polda Metro. Ade Ari Syam Indradi dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).

Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan oleh Direktur Reserse Kriminal Kompol Polda Metro Yaya. Veera Satya Triputra, Polda Metro Yaya AKBP Wakil Direktur Reserse Kriminal Aldi Suartono.

Ade Ari menjelaskan, dalam penggeledahan ini polisi menghadirkan empat tersangka. Namun, dia tidak membeberkan identitas tersangka yang diajukan. Baca juga: Sahroni: Penindakan Jaringan Judi Online oleh Anggota Kementerian Kominfo “Penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, dalam penggeledahan itu penyidik ​​membawa beberapa kontainer dan kemudian menyiapkannya untuk membawa kembali barang bukti sitaan Kementerian Perhubungan.

Penyitaan beberapa laptop pribadi, beberapa dokumen dan komputer tersangka, termasuk penjabaran proses penyaringan seluruh website tersangka kemudian penertiban dan pemblokiran, kata Ade Ari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *