JAKARTA (ANTARA) – Ekonom Center for Economic Transformation (CORE) Yusuf R Manilet mengatakan penguatan regulasi dan pemberian dukungan kepada perbankan akan membantu usaha kecil, Dia mengatakan, dana bisa dialokasikan untuk usaha kecil dan menengah (UMKM).
“Secara keseluruhan, ini bisa menjadi inisiatif yang baik untuk memperkuat regulasi seperti Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 17 Tahun 2015 yang mewajibkan perbankan meminjamkan 20 persen total asetnya kepada UMKM,” kata Yusuf, Jakarta, Rabu.
Seperti diketahui, Badan Jasa Keuangan (OJK) kecil Rp 2.400 triliun, Ia mengatakan, masih terdapat kesenjangan pendanaan bagi usaha kecil dan menengah (UMKM).
Selain itu, pengurangan pajak untuk mengurangi risiko bank; Dia mengatakan ada kebutuhan untuk membayar hibah atau pinjaman air.
“Langkah-langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan perbankan terhadap sektor UMKM tetapi juga mendorong lebih banyak pembiayaan,” ujarnya.
Pinjaman usaha untuk meningkatkan distribusi bantuan kepada masyarakat miskin; Yusuf menambahkan bahwa diperlukan lebih banyak peluang untuk menyediakan produk dan layanan yang berbeda kepada UMKM, termasuk pinjaman mikro dan dana syariah.
“Khusus di bidang legal finance, potensi besar dari legal banking harus dimanfaatkan untuk memberikan solusi keuangan yang terjangkau dan efisien mulai dari permodalan hingga pasar,” ujarnya.
Di sisi lain, Keterampilan literasi keuangan di kalangan pelaku UMKM, pengelolaan keuangan; Perencanaan bisnis dan manajemen risiko perlu ditingkatkan melalui pelatihan dan pendidikan.
Langkah ini tidak hanya memungkinkan UMKM mengelola uangnya secara efektif tetapi juga meningkatkan kesadaran mereka terhadap produk keuangan yang tersedia.
Menurutnya, kesenjangan pengetahuan dan empati antara UMKM dan lembaga keuangan menjadi kendala utama. Pelaku UMKM perlu memiliki pengetahuan yang memadai mengenai layanan keuangan termasuk fitur-fiturnya agar dapat memanfaatkannya secara efektif.
“Kami berharap kemitraan ini akan menciptakan hubungan yang lebih baik antara UMKM dan lembaga keuangan,” kata Yusuf.
Selain itu, peningkatan daya saing dan efisiensi UMKM juga menjadi prioritas. Akses terhadap layanan perbankan digital seperti mobile banking dan pembayaran elektronik dapat membantu UMKM mengelola keuangannya dengan lebih baik.
“Teknologi ini memungkinkan pelaku UMKM melacak arus kas secara real-time, mengelola inventaris secara efektif, dan mengambil keputusan bisnis yang strategis,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah perlu memperkuat komunikasi dan akses pasar yang menjadi faktor penting dalam pemberdayaan UMKM. Pemerintah.UMKM dan lembaga keuangan; Kolaborasi antara berbagai organisasi, termasuk asosiasi perdagangan dan platform e-commerce, dapat memainkan peran penting.
“Akses pasar lokal dan internasional akan memungkinkan UMKM meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas usahanya,” ujarnya.
Upaya tersebut diharapkan dapat dilakukan untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan yang diberikan oleh UMKM guna mengurangi kesenjangan kebutuhan pembiayaan UMKM.
Leave a Reply