Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

BNNP DKI razia tempat hiburan malam di Jakut untuk cegah narkoba

Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan razia pengawasan di tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Utara untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

“BNNP DKI Jakarta telah memenuhi perintah Presiden Prabowo Subianto dalam rangka pelaksanaan Astasita dengan melakukan razia pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah kota administratif Jakarta Utara,” kata Kepala Brantas (Kabid) BNNP DKI Jakarta Edi Chiptianto. Jakarta, Senin.

Edi mengatakan, angka prevalensi pengguna narkoba pada tahun 2023 sebesar 1,73% atau sebanyak 3.337.000 orang, dengan jumlah penyalahguna di DKI Jakarta sebanyak 132.974 orang.

Untuk menekan angka kecanduan narkoba, BNNP DKI Jakarta melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam.

“Acara ini dilakukan melalui ‘tes urin’ pengunjung secara acak, total diambil 95 sampel urin dan seluruh pengunjung dinyatakan negatif dan tidak ada bukti penyalahgunaan narkoba atau zat”.

BNNP DKI Jakarta juga akan terus melakukan penanganan dan pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam di DKI Jakarta yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.

Edie berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam, terhadap pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta (BNNP) memusnahkan 9,4 kg barang bukti terkait narkoba dengan cara dimasukkan ke dalam insinerator di Gambira, Jakarta Pusat.

Barang bukti diperoleh dari tiga tindak pidana narkoba dan penangkapan empat tersangka pada Agustus hingga Oktober 2024.

Total barang bukti sebanyak 9,4 kg yang meliputi 205,49 gram sabu dan 9.291,4 gram ganja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *