JAKARTA (ANTARA) – Perusahaan Daerah Air Minum Yaya menilai kenaikan tarif produk air minum perseroan terlalu lambat dibandingkan bahan pokok lainnya.
“Dalam kurun waktu 17 tahun sejak 2007 hingga 2024, terjadi variasi harga rata-rata suatu barang yang cukup besar,” kata Direktur Utama Perum PAM Jaya Arif Nasrudin dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan, meski komoditas lain mengalami peningkatan setiap tahunnya, tarif air di Jakarta masih stagnan selama 17 tahun, mulai 2007 hingga 2024.
Di Perum, Arif mengatakan tarif air harus disesuaikan untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada pelanggan.
Menurut dia, rencana penyesuaian tarif air PAM Jaya saat ini berada di bawah laju inflasi 2007-2024.
Arif mengungkapkan, secara umum barang yang tarifnya paling tinggi pada periode ini adalah air minum dalam kemasan (AMDK) sebesar 345 persen, gas elpiji 12 kg sebesar 273 persen, dan minyak goreng sebesar 214 persen.
“Angka ini merupakan pertumbuhan tertinggi dibandingkan barang dalam negeri lainnya,” ujarnya.
Sementara, lanjutnya, barang dengan pertumbuhan tarif terendah antara lain tarif bahan bakar minyak (solar) sebesar 115 persen dan listrik sebesar 136 persen.
Arif menjelaskan, indeks harga antara tarif air dan komoditas lainnya pada tahun 2007 hingga 2024, tarif air PAM Jaya sebesar Rp7,5 per liter, sedangkan tarif air AMDK sebesar Rp351 per liter pada tahun 2007, kemudian dinaikkan menjadi Rp2024. 1. 600 per liter.
Kemudian pada tahun 2007 minyak goreng sebesar Rp6.800 per kilogram, dan pada tahun 2024 sebesar Rp21.384. Setelah itu, BBM bersubsidi dari Rp4.650 pada tahun 2007 menjadi Rp10.000 pada tahun 2024.
Selain itu, tarif listrik yang dikelola Perusahaan Listrik Negara (Persero) berkisar antara Rp572 per kWh pada tahun 2007 hingga Rp1.353 pada tahun 2024. Terakhir, gas LPG 12 kilogram akan meningkat dari Rp76.000 pada tahun 2007 menjadi Rp210.000 pada tahun 2024.
Jadi, sejak terakhir kali ditetapkan pada 2007, hingga saat ini kami belum melakukan penyesuaian tarif lebih lanjut, ujarnya.
Kemudian membandingkan tarif air yang dikelola PAM Jaya dengan perusahaan dari daerah lain. Tarif yang berlaku saat ini untuk kelompok K1 (sosial) adalah Rp1.050 untuk tiga meter kubik di PAM Jaya, K2 (domestik) Rp1.050-Rp7.450, dan K3 (komersial) Rp4.900-Rp14.650.
Sementara di PT Tirta Asasa Depok, tarif air untuk kelompok K1 adalah Rp3.000-Rp11.000, K2 Rp4.200-Rp13.000, dan K3 Rp8.900-Rp15.500.
Terlihat dari indeks tersebut, tarif PAM Jaya saat ini lebih rendah dibandingkan tarif yang digunakan PDAM lain di luar DKI Jakarta, ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, kata dia, pada Januari 2025 pihaknya akan melakukan perubahan tarif.
Berbagai pihak pun telah berkolaborasi dengan Perumda PAM Jaya untuk mensosialisasikan rencana tersebut, misalnya dengan melibatkan pemerintah kota di lima wilayah tersebut.
Menurut Arif, simulasi penyesuaian tarif air minum untuk kelompok tarif PAM Jaya 2A1 yaitu rumah sangat sederhana menggunakan 30 meter kubik dan kelompok tarif 2A2 menggunakan 20 meter kubik mengalami penurunan harga dengan program subsidi pemasaran PAM Jaya.
Ia mengatakan tarif lama untuk kelompok 2A1 adalah Rp41.810 dan tarif baru Rp46.695. Setelah subsidi program menjadi Rp 34.695.
Sedangkan tarif lama kelompok tarif 2A2 rumah sederhana adalah Rp 147.940 dan tarif baru Rp 183.060. Setelah subsidi serupa menjadi Rp 151.060.
Leave a Reply