Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

ATR analisa ada total lahan 79 ribu ha yang berpotensi untuk perumahan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertanian dan Perencanaan Daerah/Direktur Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan pihaknya menganalisis total lahan sekitar 79 ribu hektar (ha) yang bisa digunakan untuk membangun rumah masyarakat.

“Kita punya sekitar 850 ribu hektare yang berpotensi untuk migrasi, tanaman pangan, dan perumahan inklusif. Berdasarkan analisa kami, sekitar 79 ribu hektare bisa untuk perumahan,” kata Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Namun, dia masih belum mengetahui apakah kavling tersebut cocok untuk perumahan masyarakat berpendapatan rendah (MBR), perumahan komersial atau tidak, karena hanya operator perumahan yang lebih memahaminya.

“Kami berjanji dan berkomitmen pada kuartal pertama tahun depan kami akan menyajikan lokasi lahan seluas 79 ribu hektare itu dalam bentuk peta topografi, seperti di foto, petanya seperti model, sehingga ‘Koeksistensi itu terlihat dari para aktornya,’ kata Nusron.

Kementerian ATR/BPN mengambil Tanah Cadangan Negara dari tanah bekas HGU (Hak Guna Usaha) yang belum diperluas atau tanah bekas HGB (Hak Guna Usaha) yang belum diperluas.

“Sebenarnya ini adalah tanah negara dan dapat dipergunakan, menurut ketentuan Pasal 33 UUD 1945, bahwa tanah, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan. tanah negara ini tidak bisa dibiarkan dan terbengkalai, kami tawarkan,” kata Nusron.

FYI, Menteri Pertanian dan Perencanaan Daerah (ATR)/Direktur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengatakan pihaknya sedang menghitung total lahan di luar Pulau Jawa yang bisa digunakan untuk mendukung program tiga juta rumah. per tahun.

Potensi lahan terbengkalai selama ini dalam lima tahun ke depan diperkirakan mencapai 1,3 juta hektar (ha). Namun, seluruh lahan tersebut tidak hanya digunakan untuk pembangunan pemukiman, tetapi juga untuk migrasi, pembukaan sawah, dan mendukung program “rumah ikan”.

Artinya Kementerian ATR/BPN harus mampu memenuhi kepentingan berbagai kementerian yang membutuhkan tambahan lahan.

Berdasarkan hasil identifikasi, sekitar 14 ribu hektare lahan tak terpakai Kementerian ATR/BPN/bekas Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan di Pulau Jawa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *