JAKARTA (ANTARA) – PT Pertamina Patra Niaga mengindikasikan jumlah pemohon subsidi LPG 3 kg mencapai 57 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) sejak November 2024.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya mendukung penuh rencana pemerintah mencapai target subsidi LPG 3 kg.
Menurut dia, dukungan yang diberikan perseroan antara lain dengan terus memanfaatkan sistem digital Pertamina Merchant Application (MAP) untuk melakukan registrasi pengguna LPG 3kg yang digunakan di depot LPG 3kg di seluruh Indonesia.
Heppy mengatakan, “Sampai akhir November 2024, jumlah NIK yang terdaftar di sistem MAP sebanyak 57 juta.”
Ia menjelaskan, upaya pendataan penting untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
“Dengan mendata penggunanya secara digital, kita bisa lebih mudah mengetahui siapa saja pengguna elpiji 3kg dan berapa kebutuhannya,” jelas Heppy.
Saat ini LPG 3 kg tersedia untuk empat sektor pengguna utama yaitu rumah tangga, usaha kecil, petani, dan nelayan.
Dari seluruh sektor tersebut, 85 persen penggunaan LPG 3 kg dominan dan 15 persen sisanya digunakan oleh perusahaan mikro dan sektor lainnya.
Hepi mengatakan, “Antara Januari hingga November 2024, jumlah transaksi yang dilakukan pelanggan rumah tangga dan usaha kecil menengah meningkat. Hal ini menunjukkan banyak masyarakat yang mendaftar untuk membeli elpiji 3 kg di kantor pusat.”
Data yang terekam melalui MAP juga memungkinkan Pertamina Patra Niaga memantau secara ketat distribusi dan kebutuhan LPG 3 kg di seluruh Indonesia.
Heppy mengatakan: “Dari data dasar ini, kita dapat melihat bahwa setiap keluarga rata-rata membeli 3 kilogram gas cair per bulan. Data ini membantu kita memahami volume pembelian yang wajar dan rata-rata penggunaan 3 kilogram gas cair.”
Upaya digital ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan subsidi dan mengurangi potensi penyalahgunaan pencairan.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan masyarakat agar lebih memenuhi kebutuhan energi, khususnya bagi mereka yang berhak mendapatkan subsidi.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan rencana penyaluran energi LPG 3 kg tidak akan diubah. Hal ini semakin menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan subsidi bagi masyarakat yang berhak.
Leave a Reply