Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

IADO ambil 1.543 sampel tes doping sepanjang 2024

Jakarta (Antara) – Organisasi Anti Doping Indonesia (IADO) telah menerima 1.543 sampel tes doping dari atlet sejumlah pesta olahraga di Indonesia pada tahun 2024. Direktur Jenderal IADO Gatot S. Deva Brotto menjelaskan, jumlah sampel yang diambil Ujian Negara di lembaga tersebut antara lain Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 dan Peparnas 2024. Total untuk PON XXI sebanyak 1.170, sedangkan Peparnas sebanyak 181 sampel, kata Gatot dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat. Menurutnya, dalam sejumlah pertandingan olahraga besar dan ASEAN University Games (AUG) yang digelar di Surabaya dan Malang, mereka berhasil menempati peringkat ketiga dan keempat dengan perolehan masing-masing 84 dan 51 poin. Lalu ada 10 sampel dari gabungan 47 kejuaraan nasional lainnya dan Kejuaraan Dunia Salat Pancock di Abu Dhabi, ujarnya. IADO selalu berupaya melakukan berbagai upaya untuk menunjukkan kepatuhannya terhadap Kode Anti-Doping Dunia (WADA), tambah Gatot. Hal ini dilakukan agar WADA dapat memantau kinerja seluruh NADO (Organisasi Anti-Doping Nasional), IF (Federasi Internasional), pemerintah, dan berbagai lembaga di seluruh dunia yang bertanggung jawab dalam urusan doping. Baca Juga: IADO fokus meningkatkan pendidikan anti doping bagi atlet melalui ADEL, imbuhnya seraya menambahkan bahwa kesalahan kecil bisa berdampak pada pemberian sanksi oleh WADA dan dampaknya bisa sangat mengerikan. IADO saat ini tengah menjalankan kewajiban untuk mencapai skor penuh dalam penyelesaian CCQ (Code Compliance Questionnaire) berdasarkan sejumlah temuan saat tim audit WADA melakukan penilaian dan audit IADO pada April 2023. Karena sejumlah kelemahan IADO dapat segera diperbaiki, akhirnya pada Januari 2024 total nilai lembaga tersebut mencapai 95. Namun, kata Gatot, jumlah tersebut masih belum luput dari sanksi. Sisanya yang lima persen masih penuh permasalahan, sehingga untungnya pemerintah turun tangan melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (saat itu) dan Kementerian Luar Negeri. Memastikan kepatuhan pemerintah terhadap Kode Anti-Doping Internasional. Pada 12 Maret 2024 IADO mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah mendapat izin dari WADA. Hingga berita ini ditulis, Indonesia terbebas dari ancaman sanksi Badan Anti-Doping Dunia. Baca Juga: IADO Perkuat Kemampuan SDM untuk Tingkatkan Pelayanan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *