Jakarta (ANTARA) – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersinergi memperkuat ketahanan pangan nasional dengan membahas pemantauan implementasi UU Pangan serta mengkaji tantangan dan upaya mencapai kemandirian pangan di Indonesia.
Plt Sekjen Bapanas Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya sebagai salah satu instansi pemerintah yang fokus di bidang pangan mendorong penerapan ketahanan pangan berbasis kemandirian pangan.
“Kami menyambut baik upaya DPD RI dalam menginventarisasi bahan-bahan pengawasan tersebut. Melalui kerja sama yang baik, kita dapat memperkuat ketahanan pangan nasional dan menjamin akses pangan yang cukup, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat,” kata Sarwo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Sarwo dikunjungi tim peneliti pusat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk menginventarisasi bahan pemantauan terkait penerapan UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012.
Menurut dia, pembentukan Badan Pangan didasarkan pada amanat undang-undang tersebut.
Dan dengan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Bapanas akan terus mendukung upaya pencapaian swasembada pangan, ujarnya.
Disebutkan juga, berdasarkan Perpres 138 Tahun 2024 Kementerian Negara dan Perpres 141 Tahun 2024 Kementerian Koordinasi Pangan, Otoritas Pangan merupakan salah satu instansi pemerintah yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinasi Pangan.
Sementara itu, Ketua Pusat Pengkajian DPD RI Sri Sundari mengatakan tujuan utama kunjungan tersebut adalah untuk melakukan kajian lebih komprehensif mengenai monev terkait implementasi UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012.
Sri mengatakan, pihaknya sedang menggali dan mempelajari informasi mengenai Badan Pangan serta program dan kegiatan yang sedang dilaksanakan.
“Dalam agenda rapat DPD RI kali ini, ketahanan pangan menjadi agenda prioritas. Oleh karena itu, tujuan kunjungan ini adalah untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat dari Dewan Pangan mengenai kebijakan pangan nasional dan tantangan terkait,” kata Sri.
Leave a Reply