Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi terbitkan DPO guru SD yang cabuli murid di Jaksel

Jakarta (ANTARA) – Polisi mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang guru bernama D (61) yang melakukan pemukulan terhadap siswanya di sebuah sekolah di kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Masalahnya, saat itu ada siswa kelas 3 SD Grogol Utara yang sedang berada di kelas, di-bully dan dipukul oleh gurunya, kata Pengawas Periksa Hubungan (Kasi). Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan di Jakarta, Selasa. Nurma mengatakan, korban mengetahui kejadian tersebut pada Kamis (23/2/2023) pagi pukul 08.30 WIB.

Usai kejadian tersebut, malam sebelum tidur, anak korban menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada orangtuanya. Baca Juga: Polres Jakbar Gandeng P3A Selesaikan Anak Korban Penculikan dan Penganiayaan Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Oknum Kemayoran Korban pencabulan anak mengatakan, pelaku D dikenal sebagai guru nakal dan dulunya buruk. di kelasnya. Dia akhirnya memutuskan untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Polisi mengaku sedang memeriksa tujuh orang terkait kasus tersebut dan mencari pelaku yang kini berstatus tersangka. “Tujuh orang diperiksa dan penyebabnya adalah tersangka,” ujarnya.

Pelaku D (61) ditangkap dengan pasal pasal 76E penganiayaan anak dan pasal 82 UU 17 Tahun 2016 terkait Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Semoga masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi AKP Normasari (081113802078), Iptu Sitanggang (081288977677) dan Brigadir Fajar Apriansyah (085716745510).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *