Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Dewan Komisioner Organisasi Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan nilai Key Performance Indicator (IKU) OJK pada triwulan III 2024 sebanding dengan nilai target sebesar akhir tahun 2024 mencapai 90,69 persen.
Sedangkan dibandingkan target triwulan III tahun 2024, kinerja KPI OJK sebesar 97,77 persen, kata Mirza dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Jakarta, Senin.
Besaran kinerja KPI setiap triwulan ditentukan oleh jenis target KPI yang terdiri atas IKU target tetap, yaitu IKU dengan tujuan mencapai 100 persen dari target yang dihitung setiap triwulan, dan IKU bidik bertahap. (lintasan), yaitu IKU dengan tujuan pencapaian sesuai lintasan yang diperhitungkan pada akhir tahun.
KPI dengan kinerja 100 persen merupakan KPI yang mempunyai tujuan tetap, termasuk KPI terkait rekomendasi tindak lanjut hasil pemantauan atau pemeriksaan dan upaya percepatan perizinan.
Mirza mengatakan, target tetap KPI tersebut salah satunya terkait dengan tingkat kesehatan industri jasa keuangan, dan salah satu subindikatornya adalah dengan menjaga jumlah bank umum yang tingkat permodalannya lebih tinggi dari target yang ditetapkan setiap triwulan. 100 persen.
“Tujuannya untuk mendorong OJSC agar secara efektif melakukan pengawasan terhadap bank-bank umum untuk menjaga tingkat permodalan yang optimal dan mematuhi peraturan dan tindakan hukum setiap triwulan,” ujarnya.
Sementara itu, IKU dengan tujuan lambat mencakup kajian terkait penyelesaian aturan prioritas OJK atau penyusunan kebijakan, serta penelitian yang mendukung pengaturan dan pengembangan sektor jasa keuangan.
“IKU ini akan mengukur perkembangan regulasinya, sehingga setiap triwulan memiliki target yang berbeda dan meningkat,” ujarnya.
Leave a Reply