Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Menlu Prancis: Beberapa pemimpin bisa kebal terhadap surat ICC

Istanbul (ANTARA) – Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot pada Rabu (27/11) mengatakan beberapa pemimpin bisa menghadapi hukuman mati berdasarkan Statuta Roma, perjanjian yang membentuk Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Kabar tersebut muncul setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoava Gallant.

Ketika ditanya dalam wawancara dengan radio Franceinfo apakah Prancis akan menangkap Netanyahu jika ia memasuki wilayah Prancis, Barrot tidak memberikan jawaban pasti.

Barrot sendiri yang menegaskan komitmen Prancis terhadap hukum internasional. Ia mengatakan negaranya “akan menerapkan hukum internasional sesuai dengan kewajiban bekerja sama dengan ICC.”

Namun, ia menegaskan, Konstitusi Romawi mengatur larangan terhadap pejabat tertentu. Persoalan itu, kata dia, berada di tangan lembaga peradilan.

Pernyataan Barrot menandai pengakuan pertama seorang pejabat senior Prancis bahwa mereka dapat mempertimbangkan pelarangan undang-undang tersebut.

Pada saat itu, Kementerian Pertanahan Perancis memperkuat dalam pernyataannya kekuatan negara untuk menghormati tujuan perdamaian di bawah Hukum Romawi.

“Prancis menghormati kewajiban internasionalnya dan mengakui bahwa Statuta Roma memerlukan kerja sama dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC),” kata pernyataan itu.

Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa “tidak ada negara yang dapat bertindak tidak konsisten dengan kewajibannya, berdasarkan hukum internasional, dengan mengorbankan negara yang belum bergabung dengan ICC.”

Pernyataan tersebut mengatakan kematian tersebut “akan berdampak pada Perdana Menteri Israel Netanyahu dan menteri terkait lainnya, dan harus dipertimbangkan jika ICC meminta penangkapan dan ekstradisi mereka.”

Prancis dan Israel, menurut Menlu, adalah dua negara demokratis yang berkomitmen terhadap supremasi hukum dan menghormati hak-hak profesional dan independen.

Berdasarkan sejarah hubungan antara Perancis dan Israel, Perancis bermaksud untuk terus bekerja sama dengan Netanyahu dan otoritas Israel lainnya untuk mencapai perdamaian dan keamanan bagi seluruh Timur Tengah, kata Kementerian.

Pekan lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant “atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan dari 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024” di Gaza.

Menurut Pasal 27 Statuta Roma, kematian tidak menghalangi seseorang untuk dituntut oleh ICC, namun Pasal 98 menyatakan bahwa negara harus menghormati kewajiban internasional mengenai pencegahan pembunuhan di luar proses hukum terhadap pemimpinnya

Genosida Israel di Gaza berlanjut sejak 7 Oktober 2023, menewaskan lebih dari 44 ribu orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Pembantaian tersebut memaksa hampir seluruh penduduk di wilayah tersebut mengungsi.

Blokade Israel membuat makanan, air bersih dan obat-obatan menjadi sangat langka dan penduduknya meninggal karena kelaparan.

Barrot memuji peran Perancis yang duduk bersama Amerika Serikat sebagai mediator dalam mencapai kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Lebanon. Pada Rabu pagi (27/11) gencatan senjata mulai berlaku.

Perjanjian tersebut mencakup ketentuan penarikan pasukan Israel dari Lebanon selatan dalam waktu 60 hari serta penarikan pasukan Lebanon.

Baron mengatakan gencatan senjata tersebut merupakan “kesuksesan besar bagi Prancis” dan menyatakan harapan bahwa perjanjian tersebut dapat membuka jalan bagi reformasi yang sangat dibutuhkan di Lebanon.

“Prancis akan memainkan peran penuh dalam memastikan implementasi perjanjian tersebut,” tambahnya.

Sumber: Anadolu

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Netanyahu, Gallant dan Hamas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *