Jakarta (Antara) – Sebanyak empat Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak bekerja ilegal di Turki ditangkap dan diselamatkan di Bandara Internasional Soekarno Hatta di Tangerang, Banten pada Sabtu (28/12).
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam siaran pers Kementerian PPMI di Jakarta mengatakan, “Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, ditemukan empat CPMI yang ditahan di Turki karena tidak prosedural. , Minggu.
Carding menjelaskan, negaranya sedang menyelidiki informasi penempatan CPMI non-prosedural yang berangkat Sabtu pukul 15.00 WIB melalui Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Keempat wanita berinisial DEF, TSW, LM dan R tersebut berasal dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Dari pemeriksaan, mereka sebelumnya ditampung di rumah calo berhuruf M di kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat selama kurang lebih dua minggu dan berencana bekerja sebagai pembantu rumah tangga (ART).
Keempatnya juga memiliki paspor dan boarding pass Jakarta-Doha dan Doha-Istanbul.
Carding mengatakan, keempatnya kini telah diserahkan ke Rumah Ramah BP3MI Banten di Tangerang untuk dibina dan dikembalikan ke daerah asalnya.
Tim akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menelusuri Broker M dan jaringannya untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku, ujarnya.
Menurut dia, terduga pelaku diduga melanggar beberapa pasal hukum terkait kasus tersebut. Saya berharap pelakunya bisa ditangkap dan diproses sesuai hukum yang ada, ujarnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh negara yang mendukung upaya pencegahan untuk melindungi CPMI/PMI dan mengajak mereka untuk menciptakan tenaga kerja migran Indonesia yang aman, kompetitif, dan sadar risiko.
Leave a Reply