Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi tetapkan sopir truk ugal-ugalan di Tangerang sebagai tersangka

JAKARTA (ANTARA) – Polres Metro Kota Tangerang menetapkan pengemudi truk wing box Trenton sebagai tersangka bersama JFB (24) yang ugal-ugalan hingga bertabrakan dengan beberapa kendaraan di Tangerang.

“Tersangka dijerat Pasal 311 ayat (2) dan ayat (4) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan/atau denda Rp20 juta,” jelas Polres Metro Tangerang Kota. Kata Kapolsek, Kompol Zain. kata Doi Nigroho dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan, JFN (24) ditetapkan sebagai tersangka usai persidangan pada Sabtu (2/11).

Ia mengatakan, akibat protes pengemudi tersebut, pihaknya membawa korban ke beberapa rumah sakit antara lain RS EMC, RS Sri Asia Sepanda, RS Kota Tangier, dan RS Kabupaten Tangier.

Petugas juga mengumpulkan keterangan korban dan barang bukti, olah TKP bersama tim TAA Ditlantas Polda Metro Gia, dan memeriksa saksi-saksi.

Dikatakannya, “Setelah menaikkan tingkat penyidikan ke penyidikan, sesuai judul perkara JFN (usia 24 tahun), seorang sopir truk vangebox memiliki cukup bukti, kami menetapkannya sebagai tersangka.”

Sebelumnya, seorang sopir truk bernama JFN dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dalam tes laboratorium urine.

Hasil tes laboratoriumnya positif narkoba, sehingga berkendara dalam pengaruh narkoba sangat berbahaya, ujarnya.

Ia menceritakan kejadian yang bermula dari kendaraan tersangka JFN yang hendak melaju dari arah Sekokol menuju Sepando menabrak bumper belakang kendaraan Ertega yang berhenti di traffic light (TL) arah Kodiam. 10).

Karena pengemudi ketakutan dan dalam pengaruh obat-obatan, tersangka berlari menuju Sepandah dan diikuti sejumlah warga menuju Jalan KH. Hashim Ashari dan Laurie sekali lagi naik sepeda.

Kemudian lari ke Nerugatog, Garah Raya, Banjar Wijaya dan kembali ke Jalan H. Hashim Ashari, akhirnya berhenti di perempatan Togo Udipura Jalan Veteran dan pengemudi JFN diserang massa yang marah.

Ia mengatakan: “Sepuluh mobil dan enam sepeda motor rusak akibat truk tergelincir dan tergelincir. Tidak ada korban jiwa. Enam orang luka-luka, empat perempuan dan dua laki-laki.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *