JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama mendukung peningkatan hasil perikanan melalui pengalihan kewenangan kapal ikan dari Kementerian Perhubungan. Untuk memudahkan proses perizinan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan hal itu sebagai jawaban atas keinginan para nelayan serta mempercepat perizinan kapal ikan yang berbeda ukuran kapalnya selama ini.
Oleh karena itu, Menteri Trenggono meminta izin pengukuran kapal-kapal yang berada di bawah penguasaan Kementerian Perhubungan dialihkan ke KKP.
“Ini merupakan kemitraan yang akan memudahkan dan mempercepat pemberian izin untuk memudahkan penangkapan ikan,” kata Menteri Trenggono di Jakarta, Selasa.
Selama ini sebagian besar izin dari KKP sudah diterbitkan sebelum kapal nelayan mulai beroperasi. Dimulai dengan SIUP (Izin Usaha Perikanan); P2KP (persetujuan pembelian kapal perikanan); SKKP (Sertifikat Kebaikan Kapal Perikanan), BKP (Buku Perikanan); SIPI/SIKPI (izin penangkapan ikan/izin perahu); Dan SKAT (Sertifikat Aktivasi Pemancar).
Sementara itu, dalam penyiapan dokumen dari P2KP hingga SKKP, Kementerian Perhubungan berperan dalam menyetujui penggunaan nama kapal, dokumen penguasaan mata laut, registrasi kapal (utuh darat) dan surat keterangan kewarganegaraan kapal (setelan kecil). ). Kapal kurang dari 7 GT) Kapal Besar (kapal 7-175 GT) Tiket laut (kapal di atas 175 GT).
Dijelaskannya, “dalam penyaluran dana masyarakat, kami telah melakukan berbagai upaya, seperti kerjasama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kelautan (BP2TL) dalam pelatihan petugas pengukuran kapal nelayan dan pemberian uang untuk pelatihan. “Untuk inspektur kapal”. .
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sepakat mengalihkan kewenangan kepada pihak berwenang untuk mengukur izin kapal ikan.
Menurutnya, hal ini merupakan cara untuk memperkuat prinsip Asta Cita Presiden Prabowo untuk ketahanan pangan dan peningkatan perekonomian masyarakat pesisir.
Dudy meminta jajarannya bersiap mengonfirmasi transfer tersebut sebelum akhir pekan.
“Harus segera dikonfirmasi ke kantor KKP,” ujarnya.
Leave a Reply