Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kejati DKI temukan stempel palsu dalam penyimpangan dana di kantor Disbud

Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI menemukan stempel palsu diduga penggelapan di Kantor Kebudayaan DKI yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dia berkata, “Segel ini digunakan untuk menghitung kinerja proyek. Misalnya segel sanggar seni, segel UMKM, kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Syahron mengatakan, stempel palsu tersebut digunakan sebagai laporan adanya kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan di sektor tersebut.

Dijelaskannya, awalnya tujuan penggunaan prangko tersebut adalah untuk menunjang anggaran kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Namun ternyata stempel tersebut merupakan hasil pemalsuan yang disalahgunakan.

Kejaksaan DKI Jakarta memperkirakan kerugian mencapai Rp150 miliar lebih berdasarkan nilai kegiatan dalam dokumen anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Nilai kesepakatannya lebih dari Rp150 miliar. Saat ini kami sedang meminta audit biaya kerusakan kepada BPKP/BPK, katanya.

Kini penyidik ​​Kejaksaan DKI telah menaikkan berkas tersebut ke tingkat penyidikan dengan nomor PRINT-5071/M.1/Fd.1/12/2024 tanggal 17 Desember 2024.

Sementara Kejaksaan DKI telah mendalami lima lokasi terkait pencucian uang, yakni Kantor Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto No. 14-12-15, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan; Kantor EO GR-Pro Jalan Duren 3 Jakarta Selatan.

Terakhir, rumah di Jalan H. Raisan Kebon Jeruk, Jakarta Barat; kediaman Jalan Kemuning Matraman, Jakarta Timur dan kediaman Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Penyidik ​​dari lima lokasi berhasil membawa beberapa laptop, telepon seluler, komputer pribadi, dan flashdisk untuk pemeriksaan forensik. Kini diyakini bahwa sebagian uang tersebut adalah hasil korupsi.

“Juga masih banyak dokumen dan dokumen penting lainnya untuk penyidikan perkara pidana dan pengolahan barang bukti dalam perkara tersebut,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *