JAKARTA (ANTARA) – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berjanji meningkatkan partisipasi masyarakat dalam koperasi dan menargetkan jumlah anggota koperasi meningkat dua kali lipat dari saat ini sekitar 25 juta menjadi 60 juta.
“Di Indonesia, dengan jumlah penduduk hampir 300 juta jiwa, kurang dari 10% yang menjadi anggota koperasi. “Koperasi telah menjadi tulang punggung perekonomian di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa, dan anggotanya mencapai lebih dari 50 persen jumlah penduduk,” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, semakin banyak jumlah anggota maka semakin besar pula potensi koperasi untuk mengembangkan kegiatannya.
Menteri Koperasi mengakui perkembangan koperasi Indonesia cenderung stagnan dalam beberapa tahun terakhir, bahkan citra koperasi semakin terpuruk karena beberapa kali salah urus. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya berkomitmen terhadap perbaikan sektor koperasi secara menyeluruh.
Budi Arie mengatakan, salah satu indikator bagusnya kinerja suatu koperasi adalah keanggotaannya. Koperasi dengan status penting namun keanggotaan terbatas memerlukan penilaian lebih lanjut.
Sejalan dengan komitmennya dalam merevitalisasi koperasi, Menteri Koperasi mengadakan pertemuan bulanan dengan pemangku kepentingan koperasi untuk membahas tantangan yang dihadapi koperasi dan mencari solusi bersama.
Ia juga menegaskan, penting untuk menyelesaikan pembahasan agar RUU Koperasi dapat segera disahkan. Faktanya, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dinilai sudah tidak berlaku lagi mengingat perkembangan saat ini, terutama dalam konteks digitalisasi.
“UU baru tentang koperasi harus selesai dalam waktu 100 hari kerja,” tegasnya.
Leave a Reply