Jakarta (Antara) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya mendorong pengembangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan di wilayah pesisir dengan memberikan pelatihan teknis (Bimtek) untuk pengembangan usaha dan akses pembiayaan.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, Direktur Jenderal Pemajuan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Selestio mengatakan, pelatihan teknis tersebut dilakukan kepada pelaku usaha di kawasan pesisir Bentol, Kawasan Istimewa Yogyakarta.
Budi mengatakan, “Tech trend dengan peserta 100 orang terdiri dari pelaku usaha dan calon pelaku usaha di Bantul, lakukan sendiri. Alhamdulillah, dari 100 peserta, sebagian besar adalah perempuan dari keluarga nelayan.”
Menurut Budi, perempuan bisa menjadi tulang punggung ketahanan perekonomian masyarakat pesisir. Hal ini bisa dimulai dengan memberdayakan mereka menjadi wirausaha sekaligus membuka peluang pendapatan selain mengandalkan nelayan sebagai sumber pendapatan utama.
Selain itu, hingga Juli 2024, berdasarkan data KUSUKA, terdapat sekitar 3,02 juta pelaku usaha yang bergerak di sektor kelautan dan perikanan. Mereka meliputi nelayan 1,32 juta orang, petani 1,36 juta orang, pengolah 86 ribu orang, tenaga pemasar 280 ribu orang, dan petambak garam 18,3 ribu orang.
Katanya: “Kemudian suami atau ayah pergi ke laut, lalu istri mengolah hasil ikannya. Bahkan, pekerjaan ini memperkuat perekonomian keluarga.”
Selain itu, Direktur Pemberdayaan Usaha PDSPKP KKP Jenderal Katur Cervanto mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya telah memantapkan tata cara penerapan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM kelautan dan perikanan.
Menurutnya, NIB menjadi dasar seluruh perizinan di Indonesia. Dengan memahami NIB, Ketor berharap calon pengusaha tidak menghadapi kendala di kemudian hari.
“Misalnya ingin memperluas cakupan usaha, perlu menyiapkan perizinan lanjutan dan tidak perlu memulai perizinan dari awal karena NIB-nya oke,” jelas Kator.
Menurutnya, kegiatan ini juga memperkenalkan skema pembiayaan yang bisa diakses oleh UMKM.
Katur berspekulasi, hingga saat ini pendanaan menjadi kendala utama para pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya.
Oleh karena itu, ia menjelaskan beberapa program pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro (UMi) dan beberapa program keuangan lainnya yang dapat menjangkau masyarakat pesisir.
“Ini janji pemerintah, karena pemerintah tidak akan membiarkan pengusaha berjalan sendirian, apalagi yang ingin mengembangkan usahanya,” jelasnya.
Untuk menyemangati peserta, Bimtek juga memperkenalkan Unit Pengolahan Ikan (UPI) untuk merasakan suka duka membangun usaha.
“Peluang masih terbuka di industri perikanan, tentunya kita ingin dorongan dari mereka yang sudah berhasil karena setiap orang berhak untuk sukses,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komite 4 DPR RI Siti Hediti Suharto mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KKP untuk masyarakat pesisir.
Tokoh yang akrab disapa Titiek Soeharto ini berharap, pelatihan ini bisa menjadi solusi bagi para nelayan yang terkadang kesulitan mengakses permodalan dan mengelola hasil tangkapannya agar memiliki nilai ekonomi lebih.
Menurutnya, tujuan dari program ini adalah untuk menciptakan wirausaha lokal yang tangguh, berdaya saing, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Mereka seringkali kesulitan mendapatkan modal yang terjangkau.” “Di sini kita belajar cara mengakses modal, mengolah cache agar tahan lama, tidak cepat rusak dan bisa bersaing di pasar.” Tetik Sueharto yang juga saksi teknis mengatakan. Latihan dulu.
Pelatihan teknis dilaksanakan di Balai Desa Srigading Kapaniwon Sandin, Kabupaten Bantul. Narasumber Bimtek adalah Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala BPD DIY, dan Pemilik CV Silwang Mena Nisa.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahiu Terenggan dulu optimis dengan penerapan rencana prioritas KKP berbasis ekonomi biru akan meningkatkan aktivitas koperasi dan UMKM yang merata di seluruh Indonesia. .
Melalui program ini, KKP mendorong para nelayan skala kecil untuk berorganisasi dan bergabung dalam koperasi, sehingga nantinya mereka dapat memperoleh kuota penangkapan ikan yang lebih besar di wilayah yang telah ditentukan pemerintah.
Leave a Reply