Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Bawaslu sarankan KPU Jaksel tingkatkan pemahaman tupoksi petugas KPPS

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan lebih memahami peran, prinsip, dan fungsi staf Tim Penyelenggara Pemilihan (KPPS). Tentang pemilihan ketua daerah (DKI Jakarta). “Kami minta KPU meningkatkan pelatihan kepada teman-teman KPPS, termasuk kesadaran bahwa ada Pimpinan Daerah Bawaslu (PTPS),” kata Ketua Bawaslu Jakarta Selatan, Atik Amalia, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis. . Baca juga: Bawaslu DKI Jakarta, Peran dan Fungsinya di Pilkada Atikas menyebut persiapan Pilkada DKI merupakan bentuk refleksi tahun 2024. Penyelenggaraan pemilihan presiden (Pilpres).

Ia mengapresiasi masih adanya permasalahan di bidang D-Day karena petunjuk teknis (bimtek) Pilpres lalu belum cukup menjamin pengetahuan pegawai KPPS dan PTPS.

“Adanya pemahaman yang kurang mengenai peran dasar dan fungsi KPPS atau PTPS, termasuk tindakan sehari-hari,” ujarnya.

Ia mencontohkan, pada hari pencoblosan, yang ada hanya warga yang membawa KTP, dan petugas tidak memahami aturan terkait. Baca juga: Bawaslu Jaksel Siap Rekrut 3.270 Pengawas TPS Pilkada DKI Dia menilai, harus paham apa saja yang boleh dan dilarang di hari pemilu.

Selain itu, terdapat pula situasi yang tidak terduga seperti banjir dan runtuhnya tenda TPP.

“Kondisi ini juga harus diberitahukan kepada teman-teman PTPS, nomor TPS dalam kondisi ini, lalu evakuasinya dan kapan dibuka. Mereka juga harus memahaminya,” jelasnya.

Dengan memahami peran dan fungsi utama tersebut, maka koordinasi KPPS dan PTPS dapat disesuaikan ketika terjadi kejadian buruk di lapangan.

Oleh karena itu, kita berharap Pilkada 27 November nanti berjalan lancar, tanpa pemungutan suara ulang (RBH) dan sebagainya. Baca juga: Tim Kampanye dan Relawan Dilarang Menghalangi Pimpinan KPPS Pilkada Jakarta Selatan Dalam Identifikasi Anggota KPPS 2024. 7 November dan mulai tahun 2024 7 November hingga 8 Desember Masa jabatan KPPS akan dimulai pada tanggal .

Pada tahun 2024 27 November Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta di Jakarta Selatan berjumlah 1.748.961 jiwa, terdiri dari 855.957 laki-laki dan 893.004 perempuan.

Lalu ada 3270 TPS. Sedangkan di DKI Jakarta, DPT memiliki total 8.214.007 pemilih dan 14.935 TPS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *