Jakarta (Antara) – Polisi menangkap seorang sopir bus karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Serdang, Kemayora, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial D (29) sudah ditangkap, kata Kabid Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ricky menjelaskan, peristiwa pelecehan tersebut diketahui melalui informasi masyarakat dan rekaman video pengawasan (CCTV) yang diunggah di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku D terlihat melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya.
Aparat kepolisian langsung menindaklanjuti informasi yang tersebar di media sosial dan melakukan penyelidikan.
“Setelah memberikan keterangan yang cukup dan akurat, maka tersangka pelaku dapat ditangkap di apartemennya di Jalan Serdang Baru I, Kemayoran I, Jakarta Pusat pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekitar pukul 17.15,” ujarnya.
Saat ditangkap, polisi meminta tersangka pelaku menyerahkan pakaian yang dikenakannya saat kejadian, seperti kaos dan celana panjang. Pelaku dibawa ke Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat.
Terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kemayoran Jakarta Pusat. Karena korban masih di bawah umur, maka korban dan pelaku diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, ujarnya. Baca Juga: Kasus Bullying, Puluhan Siswa SMKN 56 Jakarta Diperiksa Baca Juga: Polisi Tangkap Tukang Sampah Penganiaya Siswa SMA di Kawasan Kojan
Leave a Reply