Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

PN Jaksel gelar sidang perdana gugatan Munaslub Kadin Anindya Bakrie

Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana atas gugatan yang diajukan 18 Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) terkait integritas hasil diskusi khusus nasional (Munaslub). bersama terdakwa Anindya Bakrie .

Sidang dimulai pukul 11.00 WIB, kata Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Djuyamto juga mengatakan, anggota dewan juri, Arif Budi Cahyono dan Agung Sutomo, menghadiri persidangan di ruang sidang 05 PN Jaksel.

Salah satu dari 18 penggugat adalah Ketua Umum Kadin Provinsi DKI Jakarta Diana Dewi.

Perkara tersebut didaftarkan di pengadilan dengan nomor 1232/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL, pada Selasa (26/11).

Berdasarkan Sistem Informasi Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, para terdakwa adalah terdakwa I, Ketua Panitia Kongres Nasional Bidang Perdagangan dan Industri 2024, Akbar Himawan Bukhari.

Kemudian, Ketua Pengurus Munaslub Kadin Indonesia Muhammad Iqbal sebagai tergugat II, Ketua Koordinasi Munaslub Kadin Indonesia Bayu Priawan Djokosoetono sebagai tergugat III.

Kemudian, Ketua Munas Kadin Indonesia Nurdin Halid menjadi terdakwa IV, dan Ketua Kadin Indonesia akibat munas Kadin Indonesia. dan Industri, yaitu Anindya Novyan Bakrie, merupakan salah satu terdakwa.

Penggugat meminta hakim membenarkan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Kadin Indonesia Tahun 2024 pada Sabtu (14/9) di Jl. Pendaftaran Jakarta batal demi hukum.

Sebelumnya Kadin Indonesia selenggarakan Munaslub 2024 Sesuai ketentuan, Munaslub bisa terselenggara apabila terdapat pelanggaran terhadap aturan SDM/ART organisasi.

Kongres Nasional Kadin Indonesia 2024 kemudian menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin baru.

Arsjad Rasjid mengatakan penyelenggaraan Kongres Nasional tidak sah. Arsjad Rasjid juga menyurati Presiden Jokowi soal Kongres Nasional.

Arsjad Rasjid mengatakan Kongres Nasional yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum tidak sah karena melanggar aturan dan ditolak Kadin 21.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *