Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Mendag tinjau SPBU di Sleman yang merugikan konsumen Rp1,4 miliar

Sleman (ANTARA) – Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 10, Daerah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang diduga menipu konsumen potensial Rp. 1,4 miliar per tahun.

Budi Santoso dari Sleman, Senin, mengatakan, pagi ini dirinya dan tim masih menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan SPBU 44.555.08 melanggar bidang metrologi.

Pelanggarannya adalah penggunaan alat seperti manipulator pada pompa SPBU, kata Budi di sela peninjauan SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang KM 10, Kabupaten Salman.

Ia mengatakan, dampak penggunaan petugas SPBU berdampak pada berkurangnya pasar rata-rata 600 mililiter per 20 liter. Jadi masyarakat atau konsumen dirugikan Rp 1,4 miliar per tahun.

“Kerugian masyarakat rata-rata Rp1,4 miliar per tahun,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau para pengusaha subsisten untuk mematuhi peraturan terkait peraturan metrologi legal agar tidak merugikan masyarakat atau konsumen.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu aktif melaporkan penipuan tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi Santoso mengatakan pihaknya masih mendalami pelanggaran SPBU 44.555.08. Pihaknya memberikan sanksi berat pada SPBU 44.555.08 jika melanggar aturan.

“Jika terbukti, kami akan memberikan sanksi berat,” ujarnya.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sleman mengusulkan agar pemeriksaan SPBU dilakukan dua kali dalam setahun.

“Saat ini SPBU ada setahun sekali. Ke depan kami tawarkan dua kali setahun,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *