JAKARTA (ANTARA) – Polda Metro Jaya tetap menggelar layanan Sistem Manajemen Satu Pintu Bergerak (Samsat) di Jakarta, Dipok, Tangerang, dan Bekasi (Jadebek) pada Jumat.
Petugas TMC Polda Metro Jaya
Layanan ini biasanya tersebar di beberapa wilayah untuk memudahkan akses masyarakat dan tidak perlu pergi ke negara terdekat.
Posisinya adalah:
1. Parkir DPRD Jakarta Pusat dan Lapangan Banten di Jakarta Pusat pukul 08.00-14.00 WIB
2. Parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Italia Mall Alta Gading di Jakarta Utara 08.00 – 14.00 WIB
3. Jakarta Barat, Citraland Mall, Kawasan Podomoro City 08.00-14.00 WIB
4. Parkir DPRD Jakarta Selatan 08.00-15.00 WIB, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan 09.00-14.00 WIB
5. Parkir Samsat Jakarta Timur 08.00-15.00 WIB, Pasar Induk Kuramat Jati 08.00-14.00 WIB
6. Permunas 2 Kota Tangerang Cibodas dan Parkir Busway Foodmosphere 08.00-14.00 WIB
7. Serpong di Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-19.00 WIB.
8. Silidog Kantor Kecamatan Penang Tangerang dan Kantor Pasar Segar Green Lake City Sipontaw 09:00-12:00 WIB
9. Siputat Kantor Kecamatan Pondok Betung 09.00-11.00 WIB, Pasar Gwintung Siputat Timur 09.00-11.30 WIB
10. Kelapa Dua, Pasar Modern Sisak Intermoda, GTOWN Square Gading Hall, 08.00-14.00 WIB
11. Taman Wisata Kuliner Naragon Indah Kota Bekasi 09.00 – 11.00 WIB
12. Kabupaten Bekasi, Halaman Kantor Kabupaten Bekasi, pukul 09:00-12:00 WIB
13. Parkir Samsat Depok Depok 08.00 ~ 14.00 WIB, Balai Desa Tugu 08.00 ~ 12.00 WIB
14. 08.00-12.00 WIB di Balai Desa Bedah Sin
Masyarakat diminta menyerahkan sejumlah persyaratan, antara lain melampirkan fotokopi KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, STNK, dan tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.
Loket ini hanya membayar Pajak Tahunan Kendaraan (PKB) namun untuk pembayaran pajak kendaraan 5 tahun dan perubahan plat nomor kendaraan perlu datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Kemudian, sebagai pilihan, warga juga bisa menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (Sinyal) untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran PKB.
Dengan aplikasi Signal, Anda dapat membayar pajak mobil secara online di 33 negara bagian melalui ponsel Anda dan file STNK Anda juga akan dikirimkan ke alamat Anda.
Namun aplikasi ini tidak tersedia bagi pemilik mobil yang sudah lebih dari satu tahun tidak membayar pajak. Apabila Anda sudah membayar pajak lebih dari satu tahun, Anda tetap perlu datang ke kantor Samsat terdekat.
Baca Juga: Samsat Keliling Masih Tersedia di Jadebek pada Hari Jumat
Leave a Reply