Yogyakarta (ANTARA) – Kementerian Koperasi (Kemenkop) berharap seluruh kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Sosial mendukung pengenalan koperasi sebagai pilihan kelembagaan, sehingga memudahkan pelaksanaan intervensi.
Hal ini sejalan dengan Astacita 2 dan 3 dalam mendukung penguatan dan pengembangan koperasi yang bertujuan untuk mendukung beberapa proyek prioritas nasional antara lain distribusi pangan, pengembangan industri pertanian berbasis koperasi, serta industri rendahan melalui koperasi.
Menteri Koperasi menyampaikan: “Koperasi juga akan berpartisipasi penuh dalam pelaksanaan Proyek Pangan Gratis (MBG), guna memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, mencegah kelaparan, mengentaskan kemiskinan dan memajukan perekonomian masyarakat. ) Budi Arie Setiadi dalam keterangan resmi yang diterima di Yogyakarta, Selasa.
Dikatakannya, dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), koperasi bertujuan untuk mendukung prioritas nasional dalam pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesempatan kerja yang baik, memajukan usaha, serta mengembangkan sektor pertanian kelautan dan ide-ide inovatif di pusat produksi.
Menurut Undang-undang (UU) No. 59/2024 dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, indikator kinerja korporasi ditetapkan sebagai rasio volume usaha korporasi terhadap pendapatan nasional (PDB) dengan tarif dasar 1,17 persen. 2025, dan diperkirakan akan mencapai 5% pada tahun 2045.
Dalam penguatan ekosistem koperasi, banyak langkah yang harus terus dilakukan, seperti: Berpartisipasi dalam kegiatan pangan dan proyek MBG, rehabilitasi koperasi unit desa (KUD), kegiatan akar rumput, dan membangun kekuatan usaha simpan pinjam. Tentang praktik terbaik tata kelola perusahaan, rebranding, dan transformasi digital.
Hingga 31 Desember 2024, jumlah koperasi sebanyak 130.119 unit dengan jumlah anggota 28,9 juta orang.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam pengembangan koperasi adalah kurangnya pembinaan, kurangnya pengetahuan profesional, dan adanya tata kelola tradisional.
Pihak Laos juga berjanji akan melaksanakan proyek-proyek prioritas pada tahun 2025, termasuk amandemen undang-undang kerjasama dan peraturan terkait untuk menciptakan ekosistem yang baik, memfasilitasi pembentukan koperasi tabungan, seperti pengembangan platform transformasi digital untuk koperasi seperti K.P. id Superapps.
Proyek tersebut juga mencakup pembentukan koperasi ojek online, rehabilitasi KUD, produksi bahan bakar alternatif yang lebih murah untuk masyarakat, dan pembagian pupuk murah kepada anggota koperasi.
Bahkan, asosiasi ini juga bertanggung jawab memproduksi biofuel dan mengelola cadangan air masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
Leave a Reply