Jakarta (Antara) – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengatakan kebijakan ke depan yang bertujuan untuk mendukung dan memberdayakan pekerja migran Indonesia (PMI) antara lain menyederhanakan kebijakan prosedural yang seragam.
Menjelaskan fokus pertama dari kebijakan tersebut, Menteri P2MI Abdulkader Carding mengatakan pada acara puncak peringatan Hari Migran Sedunia di Jakarta: “Kementerian hari ini pertama-tama akan fokus untuk mendorong semua orang yang meninggalkan negara ini untuk memiliki satu pintu. Rabu (18/12). ).
Menteri Carding menjelaskan, untuk menjamin prosedur kerja PMI di luar negeri, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan pelayanan.
“Jangan sampai masyarakat keluar tanpa itu karena pelayanan kita berantakan, lama, lama, lama, mahal, dan ada biaya yang di luar ketentuan. Jadi ini harus kita benahi,” kata Carding
Untuk itu, kedepannya Kementerian akan meningkatkan pelayanan dengan membuat sistem yang dapat mendata seluruh masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri melalui sistem yang terpadu dan terpadu. Kami memaksa setiap orang yang keluar atas nama pekerjaan untuk mendaftar. Siapa yang tahu caranya,” ujarnya.
Arah kebijakan selanjutnya yang akan diambil KP2MI setelahnya adalah melakukan konsolidasi tata kelola dengan partisipasi berbagai pemangku kepentingan. “Dari kementerian hingga pemerintah daerah, dalam segala hal, terutama di bidang jasa. Kami ingin mendekatkan layanan ini kepada kantong PMI,” imbuhnya.
Lanjutnya, arah kebijakan selanjutnya adalah mendorong peningkatan sumber daya manusia dan literasi keuangan di kalangan pekerja migran agar mereka dapat mengelola pendapatannya dengan baik dan memulai usaha setelah pulang kampung dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraannya.
Menurut Carding, literasi keuangan perlu ditingkatkan, mengingat data SISKOP2MI yang menunjukkan bahwa sebagian besar, atau sekitar 68 persen, pendapatan PMI disalurkan ke keluarga mereka, dan 22 persen digunakan untuk biaya hidup saat bekerja. Istirahatnya untuk keperluan lain. kebutuhan
Oleh karena itu, kita perlu mengatur bagaimana pengelolaan keuangan mereka di masa depan. “Itu adalah sesuatu yang harus kita kelola,” kata Carding.
Sementara itu, Carding juga menyatakan ingin menyatukan seluruh undang-undang untuk melindungi seluruh pekerja migran. “Pada dasarnya kita banyak mengirim TKI ke luar negeri, tapi perlindungannya harus lebih baik dari saat ini,” kata Menkeu kepada P2MI.
Leave a Reply