Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Republik Indonesia (IPW) menyebut penyidikan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi terkait kasus perjudian online (judol) merupakan langkah polisi yang patut didukung.
Langkah yang diambil Mabes Bareskrim Polri dan juga Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus perlindungan bandar judoli yang dilakukan anggota Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi) sebelumnya, dilanjutkan dengan penyidikan. Budi Arieh Setiadi sebagai mantan Menteri Komunikasi dan Informatika merupakan langkah yang harus didukung,” kata Presiden IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya yang diterima, Jumat di Jakarta.
Teguh mengatakan masyarakat harus mendukung Polri melalui Barescream untuk mengungkap perlindungan situs judi online oleh oknum Cominfo yang kini nomenklaturnya diubah menjadi Comdigy.
Interogasi terhadap Budi Arieh Setiadi bukan tanpa alasan. IPW menduga kuat Polri berhasil memperoleh keterangan, keterangan dan juga bukti awal keterlibatan Budi Arieh Setiadi. Kualitas keterlibatannya kami percayakan kepada Polri untuk pengusutan lebih dalam. , “katanya.
Teguh juga mengatakan, Budi Ari menyebut ada empat atau lima bandar besar yang namanya sudah dikenal. Namun, hal itu belum ditemukan.
“Budi Ari membeberkan empat atau lima bandar itu terkait dengan terbitnya Perpres 21 Tahun 2024 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Satgas Perjudian Online. Sedangkan Budi Ari adalah Ketua Tim Pencegahan Perpres Nomor 21. Ini harus didalami, ujarnya.
Teguh juga menambahkan, yang menarik dari penyidikan Budi Ari adalah penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor atau Korps Pemberantasan Korupsi.
Bahkan, dari 22 orang yang ditangkap sebagai pegawai Comdigi itu didakwa melakukan tindak pidana ITE dan juga perjudian, ujarnya.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomifo) Budi Arieh Setiadi mengaku diperiksa sebagai saksi terkait kasus perjudian online yang melibatkan oknum Komdigi.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya mempunyai tugas membantu kepolisian menuntaskan pemberantasan kasus perjudian online di wilayah Komdigi,” kata Budi Ari saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/12). ) ).
Ia mengungkapkan, dirinya diinterogasi selama dua jam oleh penyidik. Namun terkait substansi penyidikan, dia belum mau membeberkan lebih lanjut.
Mengenai materi dan isi informasi yang saya sampaikan hari ini, mohon ditanyakan kepada pihak penyidik yang mempunyai kewenangan lebih besar, ujarnya.
Leave a Reply