Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

ESDM menyelesaikan 1.757 permohonan RKAB per 26 Desember 2024

Jakarta (ANTARA) – Per 26 Desember 2024. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memenuhi 1.757 permohonan izin Rencana Kerja dan Anggaran (RKAB) Minerba.

1.757 permohonan izin, termasuk 830 permohonan izin RKAB barang mineral periode 2024-2026. dan 927 permohonan izin komoditas batubara.

“Dari jumlah tersebut (bahan baku mineral), 336 izin produksi, 224 izin non produksi, 262 izin ditolak, 6 tahap penilaian dan 2 menunggu tanggapan,” kata Dirjen Mineral dan Mineral. Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tri Winarno dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Sumber daya mineral yang telah mendapat persetujuan antara lain nikel (207 izin), timah (107), bauksit (37), galena (130), emas dan mineral terkait (90), besi (74), tembaga (9) dan bahan baku lainnya ( 56).

Untuk komoditas batubara, Ditjen Minerba telah menerbitkan 927 izin, dengan rincian 736 izin disetujui, 66 izin ditolak, 120 izin dikembalikan, dan 5 permohonan masih dalam tahap evaluasi.

Ditjen Minerba juga terus melakukan pemutakhiran data persetujuan perubahan RKAB. Pada tanggal 20 Desember 2024 dari 120 dokumen perubahan RKAB yang dikembalikan untuk diperbaiki, 118 di antaranya diperbaiki oleh pemohon.

Dari jumlah tersebut, 79 dokumen disetujui, 19 dokumen ditolak, 17 dokumen dikembalikan untuk direvisi lebih lanjut, dan 3 dokumen masih dalam tahap evaluasi.

“Seluruh tahapan penilaian dilakukan secara cermat dan sesuai aturan yang berlaku,” kata Three.

Dijelaskannya, Kementerian ESDM terus melakukan berbagai upaya pembenahan tata kelola pertambangan dan pertambangan batu bara.

Perbaikan sistem dan pengelolaan yang dilakukan diharapkan tidak hanya dapat memberikan manfaat bagi dunia usaha pertambangan, namun juga menjamin pengelolaan sumber daya mineral dan batubara yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Peningkatan lain yang dilakukan Kementerian ESDM adalah sinergi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan dan Bank Indonesia dalam pengembangan Sistem Informasi Mineral Batubara (SIMBARA). SIMBARA mengintegrasikan beberapa aplikasi untuk pemantauan sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sistem tata niaga minerba.

“SIMBARA mencakup serangkaian proses pengelolaan mineral dan batubara dari hulu hingga hilir, mulai dari identitas tunggal wajib pajak dan pembayar, proses pengurusan izin pertambangan, rencana penjualan, verifikasi penjualan, ekspor, proses pelepasan pelabuhan pengangkutan atau pengiriman, termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan devisa hasil ekspor,” kata Tri.

Saat ini Kementerian ESDM juga sedang menyelesaikan tahap akhir sistem digital terintegrasi Minerba One yang memadukan pendataan, penilaian, persetujuan, pemantauan, pelatihan, dan sistem pengawasan digital pengelolaan mineral dan batubara.

Minerba One rencananya akan diluncurkan pada awal tahun 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *