Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Dampak positif PTSL terhadap pembangunan dan perekonomian nasional

Jakarta (ANTARA) – Pemerintahan Prabowo-Gibran berupaya mempercepat penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. PTSL merupakan salah satu fokus program 100 hari kerja Kementerian Pertanian dan Perencanaan Fisik/Badan Pertanahan Nasional di era pemerintahan Prabovo-Gibran. Pemerintah berupaya menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah untuk mencapai target 126 juta bidang tanah pada tahun ini.

PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak terhadap seluruh obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia pada wilayah yang mempunyai desa/kelurahan atau nama lain yang sejenis. Untuk pertama kalinya, kegiatan ini mencakup pengumpulan data fisik dan/atau hukum pada satu atau lebih objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftaran tanah.

Fasilitas PTSL sendiri mencakup seluruh bidang tanah tanpa terkecuali, baik bidang tanah yang belum mempunyai hak atas tanah maupun bidang tanah milik pribadi yang mempunyai hak guna meningkatkan kualitas data pencatatan tanah. Meski lebih bersifat administratif, percepatan PTSL diharapkan dapat memberikan sejumlah dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Menambah nilai ekonomi

Dampak positif yang diharapkan dapat dirasakan dari upaya percepatan PTSL adalah adanya penambahan nilai ekonomi. Hingga September 2024, pendaftarannya mencapai 117,9 juta bidang tanah dan menciptakan tambahan nilai ekonomi sebesar Rp6,721 triliun.

Program PTSL yang dilaksanakan sejak tahun 2017 memberikan kontribusi terhadap peningkatan nilai ekonomi masyarakat mulai dari perputaran nilai yang dihasilkan melalui pajak penghasilan (PPh), kompensasi perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), non- pajak penghasilan negara (PNBP) dan hak gadai.

Sertifikat tanah yang diterima masyarakat melalui PTSL tidak hanya memberikan kepastian hukum dan kejelasan batasan administratif hak kepemilikan tanah, namun dapat menjadi jaminan atau jaminan bagi masyarakat untuk memperoleh modal usaha dari bank.

Dengan demikian, sertifikat tanah tidak hanya berharga sebagai dokumen hukum terkait kepemilikan tanah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang penting bagi masyarakat yang ingin memulai usaha.

Meningkatnya jumlah pendaftaran tanah melalui PSTL juga memberikan multiplier effect yaitu semakin banyak kota/kabupaten di Indonesia yang dinyatakan sebagai kota penuh.

Hingga saat ini sudah ada 33 kabupaten/kota yang dinyatakan sebagai kabupaten/kota penuh. Suatu kabupaten/kota dapat dikatakan lengkap apabila seluruh bidang tanahnya terpetakan dan lengkap secara tata ruang, tidak ada kesenjangan, tidak ada tumpang tindih.

Dengan status tersebut, pemerintah daerah dapat menggunakan peta Kabupaten/Kota secara lengkap untuk dijadikan landasan atau landasan dalam merencanakan pembangunan daerah dan merumuskan kebijakan di masa depan.

Status Kota Lengkap juga mendorong dan memfasilitasi penyusunan Rencana Fisik Daerah atau RTRV dan Rencana Detail Fisik atau RDTR. Kedua unsur ini dapat memberikan kepastian hukum kepada investor yang datang untuk menanamkan modalnya di kota/kabupaten tersebut.

Tujuan menarik investor juga untuk mendorong pemerintah memperkuat peraturan tata ruang untuk mendukung investasi. Rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang rencana tata ruang wilayah nasional atau RTRVN disusun sebagai kelanjutan dari UU No. 59 Tahun 2024 yang mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025 sampai dengan tahun 2045.

Penyusunan ketentuan tersebut memerlukan koordinasi vertikal dan horizontal terkait dengan penyusunan rencana rinci tata ruang atau RDTR sebagai turunan dari RTRVN.

Selain itu, RDTR harus terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk memudahkan masuknya investasi di Indonesia, hal ini sejalan dengan upaya transformasi digital dalam pelaksanaan reformasi pertanian khususnya PTSL yang dilaksanakan di sejumlah lahan daerah. kantor.

Hentikan Mafia Bumi

Mempercepat PTSL untuk sertifikasi tanah masyarakat juga memberikan dampak positif lainnya yaitu mencegah mafia tanah mempermainkan masyarakat di bidang pertanahan.

Kepemilikan masyarakat atas sertifikat tanah dapat menjadi bukti adanya kepastian hukum sehingga mafia tanah tidak dapat beroperasi. Selain itu, percepatan PTSL bagi masyarakat juga mendorong percepatan penerapan sertifikat elektronik di kantor-kantor negara.

Dibandingkan dengan sertifikat biasa, sertifikat tanah elektronik memiliki sejumlah keunggulan. Pertama, kepemilikan tanah terdaftar secara permanen di pusat data.

Keuntungan lainnya adalah mafia tanah tidak bisa memalsukan sertifikat elektronik karena sertifikat elektronik memiliki bar code khusus yang menjadi identitas tunggal pemilik tanah. Keuntungan ketiga, jika hilang, masyarakat dapat mencetak ulang sertifikat elektronik baik di kantor negara terdekat maupun di rumah.

Percepatan PTSL yang digalakkan pemerintah juga dapat mewujudkan hadirnya peta yang sangat penting bagi kepentingan perekonomian bangsa dan negara Indonesia.

Salah satu policy brief untuk mempercepat pengembangan Proyek Strategis Nasional (NSP) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kebijakan ini memungkinkan perencanaan pembangunan, termasuk pembangunan PSN dan pembangunan KEK, mengacu pada data spasial yang akurat.

Kebijakan kartu tunggal ini dapat menciptakan efisiensi dan menghindari tumpang tindih konsumsi ruang, sehingga proses pembangunan bisa cepat. Melalui Satu Peta dipastikan ancaman mafia tanah yang mengganggu pembangunan nasional dan masyarakat kecil dapat dihilangkan sepenuhnya.

Percepatan PTSL tidak hanya berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia, namun juga berdampak strategis. Selain menambah nilai perekonomian, sertifikat tanah juga dapat membantu masyarakat yang ingin memulai usaha dengan menjaminkannya ke bank.

Kebijakan percepatan ini juga memudahkan investor untuk masuk ke kawasan tersebut karena kawasan tersebut berstatus kota lengkap sehingga memberikan kepastian dan kepercayaan hukum bagi investor.

Selain berdampak positif pada aspek perekonomian, percepatan PTSL juga dapat menutup celah mafia tanah karena tanah masyarakat dilindungi dengan sertifikat, khususnya sertifikat elektronik. Dampak positif lainnya adalah dapat mempercepat kebijakan strategis Satu Peta yang sangat penting bagi pembangunan Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *