Jakarta (ANTARA) – Dewan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengimbau calon gubernur dan wakil gubernur serta partai politik (parpol) DKI menurunkan daftar permintaan kampanye (APK) masa tenang pemilu 24-26 November 2024.
“Kami mengimbau pengurangan APK karena tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 berakhir pada 23 November 2024,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta Munandar Nugraha di Jakarta, Sabtu.
Munandar menjelaskan, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta akan memandu dan mengawasi proses pelaksanaan penertiban tersebut.
Kemudian, dalam masa hening tersebut, kami ingatkan bahwa kita dilarang melakukan kampanye, menayangkan iklan, rekam jejak calon, atau bentuk-bentuk lain yang mengarah pada kepentingan kampanye, baik yang menguntungkan maupun yang merugikan calon.
Diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan kampanye pemilu memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian, kata dia, bila diperlukan para calon dan partai politik dapat berkoordinasi atau berkonsultasi dengan pengawas pemilu atau pihak lain untuk menyelenggarakan pemilu yang adil, damai, dan berintegritas.
Pengurangan APK ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil, serta Walikota dan Wakil.
Salah satunya, pasal 39 ayat (4) yang menyebutkan “pembersihan sumber daya kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan oleh calon, partai politik penyelenggara pemilu, atau perkumpulan partai politik peserta pemilu, dan/atau tim kampanye. “.
Kampanye pemilu akan dilakukan oleh beberapa calon (paslon) mulai 25 September hingga 23 November 2024. Sedangkan pemungutan suara akan dilakukan pada 27 November 2024.
KPU DKI Jakarta menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pilkada) DKI Jakarta.
Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari jalur independen seri 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) seri 3.
Leave a Reply